PSM Kembali Disanksi FIFA gegara Sengketa Gaji saat Rayakan Lebaran

Ardiansyah - detikSulsel
Senin, 23 Mar 2026 10:06 WIB
Foto: Pelatih PSM Makassar, Tomas Trucha saat memimpin sesi official training di Stadion Gelora BJ Habibie. (Ardiansyah/detikSulsel)
Makassar -

PSM Makassar kembali dijatuhi sanksi FIFA banned buntut sengketa gaji pemain yang belum terbayarkan meski hukuman sebelumnya belum tuntas. Sanksi itu diberikan saat skuad Juku Eja sedang libur merayakan Lebaran bersama keluarga.

Dilihat detikSulsel di laman resmi FIFA, nama tim PSM Makassar terdaftar dua kali sebagai klub terhukum. Masing-masing tercatat pada 9 Maret 2026 dan 20 Maret 2026.

PSM Makassar masuk dalam list klub yang disanksi FIFA terkait larangan transfer selama 3 periode. Foto: (Dok. FIFA)

Sanksi untuk tim berjuluk Juku Eja itu diduga berkaitan dengan sengketa gaji pemain asingnya. Ada 2 nama pemain asing yang dikaitkan dengan sengketa gaji berujung sanksi FIFA itu yakni Daisuke Sakai dan Alosio Neto.

Di latihan terakhir sebelum jeda libur, sejumlah pemain PSM berkumpul di Lapangan Kalegowa. 3 pemain asing Juku Eja terlihat tidak nampak yaitu, Daisuke Sakai, Alosio Neto dan Sheriddin Boboev.

Namun belakangan nama Sheriddin dipastikan masih tetap bersama PSM. Pemain asal Tajikistan itu absen dalam latihan karena dipanggil pemusatan latihan persiapan membela negaranya.

Hingga saat ini, pihak manajemen PSM belum memberi tanggapan terkait sanksi terbaru FIFA. Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim saat dihubungi detikSulsel tak memberikan respons.

PSM Sudah 4 Kali Disanksi FIFA Musim Ini

Sebelumnya PSM Makassar sudah 4 kali dijatuhi sanksi FIFA sepanjang musim kompetisi 2025/2026. Tim berjuluk Juku Eja disanksi gegara tunggakan gaji pemain hingga pelatihnya.

Berdasarkan data di laman resmi FIFA, sanksi pertama mulai menghantui Juku Eja pada 8 Oktober 2025. Hukuman ini diduga berakar dari sengketa finansial dengan mantan pelatih mereka, Bernardo Tavares.




(ata/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork