Komite Banding PSSI menerima upaya banding PSM Makassar terkait putusan sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp 90 juta. Hasilnya sanksi yang sebelumnya diterima PSM yakni kalah walkover (WO) dan denda, resmi telah dibatalkan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komite Banding PSSI bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/I/2025. Surat tersebut membatalkan sanksi terhadap PSM yang tertuang dalam surat bernomor 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024.
"Keputusan sanksi disiplin PSSI No. 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024, yang diberikan ke PSM Makassar dengan ini dinyatakan dibatalkan," kata Manager PSM Makassar Muhammad Nur Fajrin melalui konferensi pers daring, Rabu (8/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampaknya apa? Sanksi yang sebelumnya diberikan ke PSM dinyatakan tidak ada, baik itu sanksi denda Rp 90 juta rupiah maupun sanksi kalah WO," tambah Fajrin.
Fajrin turut meluruskan informasi yang beredar bahwa poin PSM Makassar sebelumnya dikurangi 3 poin. Dia menegaskan bahwa PSSI sebelumnya menyatakan Pasukan Ramang kalah WO usai memainkan 12 pemain saat melawan Barito Putera.
"Jadi perlu saya sampaikan bukan pengurangan poin tetapi kami kalah WO sehingga 3 poin yang tercatat di klasemen itu hilang dan diberikan ke lawan PSM yakni Barito Putera. Dan kedua, sanksi denda Rp 90 juta nah kami mengajukan banding untuk membatalkan sanksi sanksi ini yang diberikan ke PSM Makassar," paparnya.
Namun dia kembali menegaskan bahwa sanksi tersebut sudah dicabut alias dibatalkan PSSI. Alhasil, PSM Makassar kini kembali mengantongi 27 poin di klasemen sementara Liga.
"Skor tetap 3-2 untuk PSM Makassar, mereka yang mencetak gol tetap sah tercatat. 3 poin sebelumnya yang dikurangi dikembalikan kepada PSM Makassar dan berikutnya sanksi Rp 90 juta dibatalkan," imbuhnya.
Pihaknya mengaku bersyukur atas hasil banding PSM Makassar yang dapat dikabulkan oleh komite disiplin PSM Makassar. Dia memuji kinerja internal PSM dan mengapresiasi proses yang berjalan di Komdis dan Komite Banding.
"Kita bersyukur tentunya dan mengapresiasi upaya dari internal PSM Makassar dan mengapresiasi proses yudisial yang berlangsung baik itu proses Komdis dan Komite Banding. Ya alhamdulillah hasilnya berdasarkan yang kami terima sesuai dengan harapan dan keinginan kami," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Komite Disiplin PSSI merilis hukuman yang dijatuhkan kepada PSM Makassar saat melawan Barito Putera karena memainkan 12 pemain. Tim Juku Eja disanksi kalah WO dan denda Rp 90 juta.
"Jenis pelanggaran adanya pergantian pemain Tim PSM Makassar yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan," tulis Komdis PSSI.
(sar/hmw)