Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2022 telah ditutup pada Senin 13 November lalu. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan jumlah pendaftar tidak sebanyak jumlah kuota yang tersedia.
Kuota PPPK guru yang disediakan Pemprov Sulsel tahun ini sebanyak 10.385 formasi. Sementara yang mendaftar hanya 8.805 dan dari angka tersebut yang melakukan submit berkas hanya 7.909 pendaftar.
"Kuotanya untuk PPPK guru itu 10.385, kuota tidak terisi semua. Karena yang daftar hanya 8.805 kemudian yang sudah submit (berkas) itu 7.909 orang. Artinya kuota itu tidak terpenuhi," ungkap Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Selasa (15/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun kuota yang tersedia tidak terpenuhi, Imran mengatakan bahwa pendaftaran tidak akan diperpanjang. Pihaknya juga memastikan tidak akan kembali dibuka pendaftaran untuk gelombang kedua dan seterusnya.
"Tidak lah, tidak. Itu tetap dilaporkan. Sisa menyampaikan bahwa tidak terpenuhi (kuotanya)," katanya.
Sedangkan untuk jumlah kuota yang tersisa, Imran menuturkan bisa saja tetap diakumulasikan dalam penerimaan PPPK tahun depan. Namun dia menyebut semua keputusan tetap tergantung pada pemerintah pusat.
"Itu akan kami laporkan ke pusat ke Panselnas. Apakah nanti tahun depan itu masih kita bisa diisi atau tidak itu keputusan pusat," tukasnya.
Sebelumnya Pemprov Sulsel mengumumkan seleksi PPPK tahun 2022 untuk formasi guru telah resmi dibuka. Pendaftaran dibuka mulai 2-13 November 2022.
"Sudah ada pengumuman (terkait seleksi PPPK guru) di website BKD," kata Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Jumat (4/11).
Imran mengatakan calon PPPK yang ingin mendaftar dapat langsung mengunjungi website resmi BKD Pemprov Sulsel di bkd.sulselprov.go.id. Seluruh informasi terkait seleksi PPPK guru 2022 telah tercantum dalam pengumuman tersebut.
"Persyaratannya ada di pengumuman. Rinci di situ ada formasi, ada persyaratan yang harus dipenuhi termasuk juga jadwal dan tahapan-tahapan yang harus dilalui," katanya.
Dia menjelaskan seleksi PPPK yang dibuka saat ini baru untuk formasi guru. Sedangkan formasi lain, seperti tenaga kesehatan dan sebagainya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Yang sudah dibuka ini baru formasi guru. Kita masih sementara menunggu untuk formasi yang lain," paparnya.
(ata/hmw)