Suporter PSM Makassar menyampaikan keluh kesahnya ke Komisi X DPR RI. Suporter PSM curhat soal nasib Stadion Mattoanging yang belum jelas pembangunannya hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Suporter PSM yang diwakili Deputi Kemendagri Red Gank, Muhammad Alfajri mengikuti secara virtual.
"Dengan adanya rencana pemerintah akan merenovasi beberapa stadion, kami meminta untuk bisa diperhatikan yang ada di Sulsel. Agar membangun kembali (stadion) Mattoanging," kata Alfajri dalam keterangannya kepada detikSulsel, Selasa, (8/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alfajri, Stadion Mattoanging hingga kini belum ada kejelasan untuk kembali dibangun pasca dirobohkan. Ia menilai Pemprov Sulsel yang seharusnya bertanggung jawab justru mengabaikannya.
"Pemprov Sulsel yang bertanggung jawab membangun kembali Mattoanging. Tetapi tidak jelas hingga saat ini," tegasnya.
![]() |
Hal yang sama juga terjadi di Stadion Barombong. Stadion yang dibangun pada Januari 2011 itu tidak tuntas hingga saat ini.
"Kenapa kami menawarkan renovasi Barombong karena jaraknya dekat hanya 30 menit dari kota (Makassar). Lebih dekat lagi Mattoanging. Tetapi kalau ke GBH perjalanan makan waktu kurang lebih 3 hingga 4 jam," terangnya.
Perjalanan yang sangat jauh disebutkan Alfajri menjadi salah satu faktor rawannya terjadi kecelakaan lalu lintas. Terlebih jika pertandingan Liga 1 digelar terlalu malam, suporter PSM bisa pulang ke Makassar saat dini hari.
"Jadi biar jarak lebih dekat dan mengurangi tingkat kecelakaan untuk kami suporter," serunya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf sebagai pimpinan rapat pun meminta kepada anggota komisi X lainnya untuk memperhatikan suara dari suporter PSM. Khususnya yang berada di dapil Sulsel.
"Ini jadi catatan buat teman-teman komisi X dapil Sulsel. Mendorong adanya stadion agak dekat. Memang jauh banget itu kalau 4 jam kayak begitu," kata Dede Yusuf dalam live streaming di Youtube Komisi X DPR RI, Selasa (8/11).
(ata/hsr)