PSM Makassar

Koordinator SOS Pertanyakan Regulasi Komdis PSSI Sanksi PSM-Pluim 5 Laga

Abadi Tamrin - detikSulsel
Rabu, 14 Sep 2022 20:01 WIB
Foto: Akmal Marhali (Guruh-detikcom).
Makassar -

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali turut mempertanyakan regulasi Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan denda kepada PSM Makassar Rp 120 juta. Akmal juga mempertanyakan sanksi absen 5 laga untuk Kapten PSM, Wiljan Pluim.

"Komdis harus punya tolok ukur atau barometer apa yang membuat PSM disanksi dan juga pemainnya (Wiljan Pluim). Jangan sampai keputusan yang dikeluarkan Komdis (PSSI) ini berdasarkan selera saja," kata Akmal kepada detikSulsel, Rabu (14/9/2022).

Ada 3 poin sanksi Komdis PSSI yang diberikan untuk PSM Makassar. Pertama, Wiljan Pluim disanksi absen 4 laga dan denda Rp 50 juta karena mengucapkan perkataan kotor kepada wasit.


Kedua, PSM didenda Rp 50 juta karena terlambat masuk ke lapangan pada jeda babak kedua. Dan ketiga, PSM didenda Rp 20 juta karena suporter meneriaki wasit dengan teriakan 'Mafia' pada saat pertandingan.

Tiga sanksi yang dijatuhkan kepada PSM Makassar tersebut terjadi saat Wiljan Pluim dan kawan-kawan bertandang ke markas Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Jumat (2/9) lalu.

"Komdis harus ada rujukan hukum yang kuat, sehingga kedepannya tidak asal memberi keputusan," tegasnya.

PSM Geram Disanksi Komdis PSSI

Direktur Utama PSM Makassar Munafri Arifuddin sangat geram dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI. Sanksi tersebut membuat PSM harus membayar denda total Rp 120 juta dan kapten PSM, Wiljan Pluim harus absen 5 laga.

"Di dalam surat (Komdis PSSI) itu ada kata-kata kotor. Tetapi kan tidak juga seperti itu. Jadi kartu merahnya (sanksi) 1 laga plus 4. Jadi totalnya 5 kali sanksi," kata Munafri Arifuddin kepada detikSulsel, Minggu (11/9) lalu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video Viral Pemain PSM Victor Luiz Hendak Memukul Warga di Jalanan Makassar"

(ata/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork