3 Kesalahan yang Buat PSM Didenda Rp 120 Juta

PSM Makassar

3 Kesalahan yang Buat PSM Didenda Rp 120 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Minggu, 11 Sep 2022 10:30 WIB
PSM Makassar kalah dari Persikabo 1973 lewat gol penalti di akhir laga.
Duo Bersaudara PSM Yakob dan Yance protes keputusan wasit. Foto: Dok. PSM Makassar
Parepare -

PSM Makassar disanksi denda Rp 120 juta oleh Komisi Disiplin PSSI. Ada tiga jenis pelanggaran yang membuat manajemen PSM terpaksa harus membayar denda.

Direktur Utama PSM Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan ada tiga denda yang didapatkan PSM Makassar saat laga kontra Persik Kediri, Jumat (2/9) lalu. Yakni denda akibat terlambat masuk ke lapangan pada jeda babak kedua sebesar Rp 50 juta.

Selanjutnya, denda yang didapatkan oleh kartu merah kepada Wiljan Pluim Rp 50 juta. Dan Rp 20 juta untuk teriakan mafia dari suporter yang ditujukan ke perangkat pertandingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sekitar Rp 120-an juta totalnya (denda yang harus dibayar)," ungkap Munafri Arifuddin kepada detikSulsel, Minggu (11/9/2022).

Sanksi untuk Pluim bukan hanya denda uang, kapten PSM Makassar itu juga disanksi larangan bermain lima laga. Hal ini menjadi kehilangan besar buat PSM.

ADVERTISEMENT

Pria yang akrab disapa Appi ini pun memastikan akan mengajukan banding atas denda yang didapatkan PSM Makassar dari Komdis PSSI. Dia menilai hukuman tersebut sangat tidak adil dan tidak sesuai regulasi yang ada.

"Kita akan banding dengan hal yang disampaikan karena ada beberapa hal yang memang tidak masuk akal. Masa disanksi sampai lima pertandingan ke depan," kesalnya.

Appi mencurigai sanksi kepada kapten PSM Makassar tersebut disengaja dengan melihat lawan-lawan yang dihadapi PSM di lima pertandingan ke depan.

"Kenapa? Karena PSM lawannya siapa-siapa aja sampai 5 pertandingan ke depan (Pluim disanksi)," cetusnya.




(ata/sar)

Hide Ads