PSM Makassar dilanda masalah jelang Liga 1 2022/2022 bergulir. Mantan pemainnya, Anco Jansen buka suara terkait gajinya yang belum dibayarkan PSM Makassar musim lalu sehingga akan mengadu lagi ke FIFA.
"Sejak saya tiba (di PSM), hampir setiap pembayaran (gaji) terlambat. Poinnya saat ini, mereka menunggak pembayaran, saya harus membawa masalah ini ke FIFA," tulis Anco Jansen di Instagramnya @ancojansen50, Kamis (14/7/2022).
Saat dikonfirmasi detikSulsel, Anco mengungkapkan, bahwa PSM Makassar telah melanggar kesepakatan tunggakan gajinya yang harus segera dibayarkan. Ia menyebut PSM tidak mengindahkan surat peringatan dari FIFA yang harus membayar gajinya segera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (PSM) sudah memiliki 5 surat FIFA musim ini dengan pengingat untuk membayar gaji saya. (Tetapi) sekarang mereka (PSM) membiarkan tanggal surat FIFA (itu) berlalu," ungkap Anco.
Striker asal Belanda itu mengaku, tidak membuka persoalan ini sejak lama dengan harapan PSM Makassar bisa menyelesaikannya segera. Namun kesabarannya habis dan akan mengambil sikap yang lebih tegas.
"Batas waktunya sudah selesai. Saya tidak akan menerimanya lagi," tegas pemain 33 tahun itu.
Anco menambahkan, 2 rekannya di PSM juga akan segera membawa hal ini ke FIFA. Nasib yang dialaminya sama dengan dirinya, manajemen PSM hanya menjanji akan menyelesaikan gaji mereka segera.
"(Serif) Hasic dan Bektur (Talgat Uulu), keduanya akan membawa hal ini ke FIFA juga," terangnya.
Anco sebetulnya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Apalagi bagi tim besar sekelas PSM Makassar yang mewakili Indonesia di AFC Cup. Bahkan lolos ke babak semifinal zona Asean AFC Cup.
"Ini adalah tim yang mewakili negara dalam kompetisi AFC. Ini adalah tim yang merekrut pemain baru ketika pemain lama bahkan belum dibayar," cetusnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PSM Makassar, Munafri Arifuddin mengaku, sudah membayarkan gaji yang dituntut Anco Jansen.
"Sudah diselesaikan. Mungkin kita ada perbedaan waktu," tegas Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin kepada detikSulsel, Kamis (14/7).
(ata/tau)