PN Makassar Lockdown Sepekan Akibat Pegawai COVID, 171 Agenda Sidang Ditunda

PN Makassar Lockdown Sepekan Akibat Pegawai COVID, 171 Agenda Sidang Ditunda

Andi Nur Isman - detikSulsel
Sabtu, 26 Feb 2022 10:30 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Makassar. (Hermawan/detikcom).
Foto: Pengadilan Negeri (PN) Makassar. (Hermawan/detikcom).
Makassar -

Pengadilan Negeri (PN) Makassar menyetop seluruh aktivitas persidangan usai 11 orang pegawainya terpapar COVID-19. Lockdown sekaligus membuat 171 agenda sidang di PN Makassar tertunda.

Kebijakan lockdown tersebut berlaku sejak 25 Februari hingga 4 Maret 2022. Seperti dilihat detiksulsel dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Sabtu (26/2/2022), terdapat 171 agenda sidang selama masa lockdown delapan hari.

Rinciannya, ada 3 agenda sidang pada Jumat (25/2). Kemudian pada Senin (28/2) hingga Jumat (4/3) berturut-turut terdapat 11, 53, 100, 4 dan 0 agenda sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh agenda sidang dalam kurun waktu tersebut ditunda dan akan diatur kembali setelah masa lockdown PN Makassar berakhir.

Diberitakan sebelumnya, PN Makassar menyetop sementara aktivitas persidangan lantaran 11 pegawai positif COVID-19. Hal ini karena 11 pegawai PN Makassar terpapar COVID.

ADVERTISEMENT

"Lockdown mulai dari kemarin (Jumat). Pengadilan itu lockdown mulai dari kemarin karena ada 11 pegawai pengadilan yang positif hasil PCR. Itu 1 hakim 10 pegawai," ujar Humas PN Makassar, Sibali saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/2).

Kebijakan memberhentikan aktivitas persidangan membuat pelayanan nyaris terhambat total.

"Aktivitas sekarang untuk pelayanan persidangan tidak ada. Kecuali kalau upaya hukum (seperti) banding, kasasi, itu dilayani," bebernya.

Dari kebijakan ini, hakim dan panitera juga diinstruksikan untuk memperpanjang masa penahanan, melaksanakan pengisian SIPP, dan melakukan penundaan sidang.

"Selama melaksanakan WFH (work from home) pegawai tetap melaksanakan absensi online pada aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian), serta membuat laporan kerja harian," sebut Sibali.




(asm/hmw)

Hide Ads