Tim pasangan calon (paslon) Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI) mengungkap dugaan pemilih siluman hingga tanda tangan palsu pada Pilwalkot Makassar 2024 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). INIMI menilai ada pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan termohon atau KPU Makassar.
Dugaan itu disampaikan kuasa INIMI, Donal Fariz dalam sidang permohonan sengketa hasil Pilwalkot Makassar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025). Donal awalnya menyinggung soal angka partisipasi pemilih pada Pilwalkot Makassar yang hanya 57,6%.
"Pengguna hak pilih di Kota Makassar adalah 57,6%. Sementara yang tidak menggunakan hak pilihnya adalah 42,4%. Kenapa ini terjadi yang mulia, ada dugaan terstruktur sistematis dan masif (menurut) oleh pemohon," kata Donal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donal mengatakan KPU diduga dengan sengaja menyulitkan pemilih dan menguntungkan paslon tertentu. Dia menyinggung banyaknya pemilih dalam satu kartu keluarga yang TPS-nya berbeda-beda serta jauh dari tempat tinggal.
"Pertama, termohon beserta jajarannya secara sistematis menyulitkan pemilih, menguntungkan pasangan calon tertentu dengan menentukan tempat pemilihan suara yang berjauhan dari alamat pemilih dan menempatkan pemilih dalam satu kediaman atau satu keluarga pada TPS yang berbeda-beda, itu kami sajikan dalam bukti P.10-P.13," ungkapnya.
Selain itu, KPU Makassar beserta jajarannya dinilai secara sistematis membatasi partisipasi pemilih dengan menahan atau tidak mendistribusikan sebagian formulir C6 (undangan memilih) kepada pemilih. Donal mengaku melampirkan hal tersebut pada bukti P9-P19 dan didalilkan di halaman 23-28 dalam permohonannya.
"Termohon beserta jajarannya diduga telah melakukan penyaringan atau screening penyebaran formulir C6 agar tidak didistribusikan secara meluas khususnya kepada para pemilih potensial pasangan calon pemohon," kata Donal.
Dugaan Pemilih Siluman-Tanda Tangan Palsu
Donal lalu menampilkan peta dugaan adanya pemilih siluman yang masuk memilih di TPS. Dia memperlihatkan ke majelis hakim peta sebaran pemilih siluman dan tanda tangan palsu yang terjadi pada 308 TPS di Makassar.
"Kami identifikasi di mana ada dugaan pemilih siluman dan tanda tangan palsu di situ yang mulia. Data ini terdiri dari 308 TPS, kalau TPS Kota Makassar seluruhnya adalah 1.877 ini dari 308 TPS di 153 Kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar. Ini memang karena keterbatasan waktu kami hanya bisa mengumpulkan sampai dengan rentang 308 TPS," ungkapnya.
Donal kemudian melampirkan bukti daftar hadir pemilih di TPS yang diduga dipalsukan. Ia melampirkan perbandingan dengan tanda tangan pemilih yang berbeda dengan KTP.
"Ini beberapa contoh yang kami lakukan visualisasinya yang mulia bagaimana kemudian perbedaan jauh satu tanda tangan dengan tanda tangan di KTP dengan tanda tangan di daftar hadir," jelasnya.
Masih dalam sidang, Donal juga mengaku mengantongi pernyataan dari pihak KPPS yang melakukan pemalsuan tanda tangan pemilih.
"Untuk mengkonfirmasi ini yang mulia kami hadirkan satu keterangan KPPS dan keterangan KPPS yang lainnya berkaitan dengan tanda tangan di daftar hadir TPS," pungkasnya.
Diketahui, paslon INIMI meminta MK membatalkan keputusan KPU Makassar tentang penetapan hasil pemilihan dalam petitumnya. Termasuk meminta MK untuk memerintahkan KPU Makassar melaksanakan pemungutan suara ulang pada seluruh TPS di Pilwalkot Makassar.
(asm/asm)