Calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah. Kini tercatat ada 9 pasangan cakada yang mengajukan gugatan.
Dilihat dari situs MK, Rabu (11/12/2024), gugatan tersebut masing-masing diajukan dari Pilkada Makassar, Bulukumba, Palopo, Takalar, Toraja Utara, Parepare, Pinrang, Kepulauan Selayar, dan Jeneponto.
Adapun pada Pilkada Makassar, gugatan diajukan oleh Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara. Kemudian di Kabupaten Bulukumba diajukan oleh pasangan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ada Farid Kasim-Nurhaenih pada Pilkada Palopo, Syamsari-M. Natsir Ibrahim pada Pilkada Takalar, dan Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok di Pilkada Toraja Utara. Lalu ada juga Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam di Pilkada Kota Parepare dan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir pada Pilkada Pinrang.
Sementara pada Pilkada Kepulauan Selayar gugatan diajukan oleh pasangan Ady Ansar-M. Suwadi. Lalu di Kabupaten Jeneponto Gugatan diajukan oleh Muhammad Sarif-Moch. Noer Alim Qalby.
Daftar 9 Cakada di Sulsel Ajukan Gugatan Pilkada 2024 di MK
Berikut ini daftar terbaru 9 cakada di Sulsel yang mengajukan gugatan Pilkada 2024 di MK:
1. Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Makassar.
Pemohon: Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara
2. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bulukumba
Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto
3. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Palopo
Pemohon: Farid Kasim dan Nurhaenih
4. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Takalar
Pemohon: Syamsari dan M. Natsir Ibrahim
5. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Toraja Utara
Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok
6. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Parepare
Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam
7. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang
Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir
8. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Pemohon: Ady Ansar dan M. Suwadi
9. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Pemohon: Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby
Erna-Rahmat Batalkan Gugatan ke MK
Belakangan, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam) mencabut gugatan hasil Pilwalkot Parepare 2024 di MK. Tim Erat Bersalam tidak melanjutkan gugatannya dengan alasan ingin menjaga kondisi daerah tetap kondusif pasca-pilkada.
"Perkembangan beberapa hari ini kami komunikasi dengan Pak TP (Taufan Pawe) dan Pak Rahmat (calon wakil wali kota). Kami tadi diskusi lagi, akhirnya kami partai pengusung Golkar, Demokrat dan Gelora mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan gugatan kami MK," kata Ketua Tim Pemenangan Erat-Bersalam, Kaharuddin Kadir kepada wartawan, Selasa (10/12).
Kahar menyebut Erat-Bersalam hendak menghindari adanya polarisasi antar pendukungan pasangan calon. Paslon nomor urut 4 di Pilkada Parepare itu kini menerima hasil pilkada.
"Pertimbangannya (mencabut gugatan), kami tidak mau Parepare ini terjadi polarisasi antara masyarakat, yang rugi tentu masyarakat Parepare sendiri. Pasangan Erat-Bersalam berkomitmen Parepare ini milik kita semua, harus dijaga keutuhannya," tegasnya.
(asm/ata)