Pilkada Palopo 2024: Trisal Tahir Menang Tipis 595 Suara dari FKJ

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Palopo 2024: Trisal Tahir Menang Tipis 595 Suara dari FKJ

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Kamis, 05 Des 2024 16:00 WIB
Rekapitulasi KPU Palopo. Ahmad Al Qadri/detikSulsel
Foto: Rekapitulasi KPU Palopo. Ahmad Al Qadri/detikSulsel
Palopo -

KPU Palopo telah merampungkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin menang atas tiga paslon lainnya.

Hasil rekapitulasi perolehan suara itu ditetapkan di Aula Kantor KPU Palopo, Kamis (5/12/2024). Ketuk palu KPU memutuskan paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin unggul tipis dari paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih yakni dengan selisih 595 suara.

Ketua KPU Palopo menjelaskan hasil rekapitulasi menunjukkan paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir meraih 7.729 suara, paslon nomor urut 2 Farid Kasim-Nurhaenih 33.338 suara, paslon 3 Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta 19.484 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekapitulasi hasilnya suara tertinggi paslon 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dengan perolehan 33.933 suara," kata ketua Komisioner KPU Palopo Irwandi Djumadin kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Irwandi menjelaskan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di palopo sebanyak 125.575 orang dengan rincian 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan. Sedangkan jumlah DPT yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 95.845 orang.

ADVERTISEMENT

"Suara diterima 95.845, kemudian 1.361 suara dianggap tidak sah. Partisipasi pemilih kurang, karena sebagian besar masyarakat Palopo bekerja di luar daerah," ucap Irwandi.

Penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat 3 hari setelah pemberitahuaan dari Mahkamah Konstituasi (MK). Namun, jika ada sengketa, penetapan dilakukan setelah MK menyelesaikan sengketa itu.

Sementara itu, saksi dari paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih menolak menandatangani keputusan rapat pleno rekapitulasi. Saksi menganggap ada berbagai masalah saat rekapitulasi pada tingkat kecamatan.




(hmw/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads