Peristiwa itu bermula saat massa menggeruduk kantor Bawaslu Buton Tengah pada Selasa (3/12). Dalam aksinya, massa meminta bertemu dengan Ketua Bawaslu Buton Tengah Helius Udaya untuk berdialog terkait PSU.
"Akhirnya massa dipertemukan dengan Ketua Bawaslu dan mereka berdialog," ujar Ps. Kasi Humas Polres Buton Tengah Ipda Thamrin dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Thamrin mengatakan massa tetap berada di depan kantor Bawaslu setelah berdialog. Massa ngotot ingin menyegel kantor Bawaslu hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas kepolisian.
"Terlibat aksi dorong-dorong dengan petugas karena mereka berniat ingin masuk menyegel kantor Bawaslu Buton Tengah," katanya.
Saat situasi memanas, Helius Udaya memutuskan untuk pergi ke arah kantor Panwascam Kecamatan Gu. Massa yang melihat Helius Udaya keluar dari kantornya akhirnya melakukan pengejaran.
"Sempat terjadi kejar-kejaran di luar kantor Bawaslu," bebernya.
Thamrin menuturkan dengan pengamanan ketat personel kepolisian, Helius Udaya berhasil diamankan. Sementara massa aksi bisa dibubarkan.
"Alhamdulillah dengan sigap dan cepat personel kepolisian yang berjaga mengamankan Ketua Bawaslu dan dikawal kembali masuk ke dalam kantor," terangnya.
Dia menambahkan massa AMBM melakukan demonstrasi untuk mendesak KPU dan Bawaslu Buton Tengah agar bekerja secara netral dan profesional. Massa juga mendesak agar dilakukan PSU.
"Massa juga meminta agar dilaksanakan PSU di beberapa TPS karena mereka mengindikasi terjadi banyak kecurangan pilkada," pungkasnya.
(hsr/hsr)