Bawaslu Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilgub Sulsel. Bawaslu juga meminta rekapitulasi suara Pilgub Sulsel ditunda.
"Rekomendasi Bawaslu PSU untuk 2 TPS di Soppeng, karena ada dugaan pelanggaran administrasi. Rekapitulasi untuk pilgub dipending dulu," ujar Ketua Bawaslu Soppeng Muh Hasbi kepada detikSulsel, Rabu (4/12/2024).
Hasbi mengatakan dua TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU yakni TPS 2 Lalabata Rilau, dan TPS 7 Botto. Kedua TPS itu berada di Kecamatan Lalabata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi rekomendasi Bawaslu harus PSU untuk 2 TPS di Kecamatan Lalabata. Bawaslu cuman kasih rekomendasi, tergantung keputusan KPU bagaimana sikapnya menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu," katanya.
Ketua KPU Soppeng Irwan Usman membenarkan terkait rekomendasi Bawaslu agar dilakukan PSU di dua TPS tersebut. Dia menjelaskan ada tiga syarat dilakukan PSU yakni bencana alam, rekomendasi Bawaslu, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di antara 3 syarat itu ada rekomendasi Bawaslu, dalam rekomendasi itu ada 2 TPS yang dilakukan PSU. PSU ini ditujukan untuk Pilgub," kata Irwan.
Irwan menuturkan Bawaslu menemukan ada dua warga ber-KTP Makassar melakukan pencoblosan di dua TPS tersebut. Sementara keduanya tidak melakukan proses pindah memilih.
"Ada dua warga Makassar menggunakan KTP-nya mencoblos di TPS 2 Lalabata Rilau dan TPS 7 Botto. Keduanya tidak melakukan proses pindah memilih, harusnya mengajukan pindah memilih," jelasnya.
Dia mengungkapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 2 Lalabata Rilau sebanyak 557 orang, dan DPT TPS 7 Botto sebanyak 435 orang. PSU akan dilakukan pada Sabtu (7/12).
"Pelaksanaan PSU di hari Sabtu 7 Desember. Itu sesuai ambang batas waktu 10 hari pascapencoblosan," jelasnya.
Dia menambahkan rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilgub Sulsel pun ditunda. Sedangkan untuk Pilkada Soppeng tetap berjalan.
"Untuk perhitungan pilgub dipending, setelah PSU baru dilanjut. Untuk perhitungan pemilihan bupati Soppeng tetap berjalan dan diselesaikan," bebernya.
(hsr/asm)