Marjan Massere Diperiksa Bawaslu Maros soal Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Marjan Massere Diperiksa Bawaslu Maros soal Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong

Muhammad Subhan - detikSulsel
Selasa, 05 Nov 2024 21:05 WIB
Anggota DPRD Maros, Marjan Massere saat diperiksa di Bawaslu Maros.
Foto: Anggota DPRD Maros, Marjan Massere saat diperiksa di Bawaslu Maros. (Muhammad Subhan/detikSulsel)
Maros -

Anggota DPRD Maros, Marjan Massere menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu Maros atas laporan video dugaan menghina pendukung kotak kosong di Pilkada Maros. Marjan dicecar 20 pertanyaan.

"Ada 20 an pertanyaan tadi," ujar Marjan usai keluar dari ruangan Sentra Gakkumdu Maros, Selasa (5/11/2024).

Marjan tiba di Bawaslu Maros dengan mobil hitam plat DD 3 MM sekitar pukul 15.00 Wita. Marjan terlihat diterima komisioner Bawaslu di lobby kantor Bawaslu Maros sebelum masuk ruang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marjan mengatakan, salah satu pertanyaan yang ditanyakan oleh anggota Sentra Gakkumdu adalah memperjelas kegiatan yang dihadirinya dalam video tersebut. Marjan mengatakan kegiatan tersebut bukan kampanye, tetapi kegiatan internal tim paslon Chaidir Syam-Andi Muetazim Mansur (CS Ta)

"Termasuk yang ditanyakan apa betul (video) ini dalam kampanye. Saya sampaikan ini bimtek tim, pembekalan tim dalam mengampanyekan CS Ta," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Marjan mengaku video yang beredar tersebut dirinya hanya menjawab pertanyaan peserta bimtek tentang apa itu kotak kosong. Dia pun menjawab kata-kata seperti yang pernah diucapkan Plt Bupati Maros Suhartina dalam sebuah podcast.

"Saya menyampaikan bahwa itu video yang beredar itu ada beberapa yang dipotong. Saya sampaikan pada waktu itu ada pertanyaan sari peserta apa itu kotak kosong, langsung saya ingat podcat ibu wabup di (sebuah) podcast bahwa kotak kosong itu hantu," kata Marjan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Maros Muhammad Gazali Hadis mengatakan, pemeriksaan tersebut difokuskan pada kegiatan yang dihadiri Marjan. Ia menuturkan jawaban Marjan selaras dengan jawaban saksi-saksi yang telah diperiksa bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan bimtek.

"Fokus pertanyaan perihal video yang viral. Dari keterangan terlapor dan saksi itu bahwa itu kegiatan bimtek," kata Gazali.

Gazali menambahkan, setelah pemeriksaan terlapor dan saksi-saksi, pihaknya akan melakukan pengkajian. Dalam waktu dekat pihaknya akan menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

"Setelah klarifikasi ini kita akan kajian pembahasan di Sentra Gakkumdu untuk menentukan apakah naik (penyidikan) atau dihentikan," papar Gazali.

Sebelumnya diberitakan, Marjan dilaporkan ke Bawaslu Maros usai diduga menghina pendukung kotak kosong. Dugaan penghinaan itu terjadi saat Marjan hadir dalam bimtek yang berlangsung di kediaman Bupati Maros Chaidir Syam di Kecamatan Turikale pada Selasa (29/9).

Video tersebut turut mengundang massa yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (Aksi) menggeruduk kantor DPRD Maros, Sulsel, Kamis (31/10). Ketua Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (Aksi) Maros, Yusmiati mengatakan, pernyataan Marjan dinilai mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung.

"Anggota dewan ini secara nyata menghina hak konstitusi masyarakat, kotak kosong juga pilihan demokrasi yang mestinya dihormati," kata Yusmiati dalam aksinya.




(ata/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads