Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), memproses laporan terhadap anggota DPRD Maros, Marjan Massere, yang diduga menghina pemilih kotak kosong di Pilkada Maros. Total sudah ada lima orang saksi yang diperiksa.
"Sudah ada beberapa saksi diperiksa. Ada lima diajukan oleh pelapor dan masih didalami saksinya apakah saksi fakta atau saksi testimoni yang diajukan," ujar Komisioner Bawaslu Maros Muhammad Gazali Hadis kepada detikSulsel, Minggu (3/11/2024).
Laporan tersebut telah memasuki tahap pembahasan pertama pada Sabtu (2/11). Laporan dari relawan kotak kosong, Amir Kadir ini juga telah diregister dan diproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, Marjan diduga melanggar dua pasal dalam undang-undang pemilu. Pertama terkait pejabat negara yang berkampanye dan juga kedua terkait larangan dalam kampanye.
"Ada dua pasal, pejabat daerah dilarang melakukan tindakan perbuatan menguntungkan atau merugikan. Kemudian larangan dalam kampanye salah satunya dilarang melakukan memfitnah menghasut terjadi larangan kampanye," kata Gazali.
Gazali juga memastikan akan mengundang terlapor yaitu anggota DPRD Maros, Marjan Massere. Namun jadwal pemeriksaan terhadap Marjan masih diatur.
"Kalau bukan besok mungkin lusa (diundang Marjan), karena kita upayakan dari pelapor saksinya pelapor dan terlapor (diselesaikan pemeriksaan)," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penghinaan itu terjadi saat Marjan hadir dalam bimtek yang berlangsung di kediaman Bupati Maros Chaidir Syam di Kecamatan Turikale pada Selasa (29/9). Namun Marjan berdalih konteks omongannya dalam video beredar disalahartikan karena tidak didengarkan secara utuh.
"Video itukan banyak penggalan-penggalannya. Dia potong, dimainkan orang," ungkap Marjan Massere kepada detikSulsel, Kamis (31/10).
Legislator Maros dari Fraksi PAN ini berdalih dasar perkataannya ke peserta bimtek hanya mengutip omongan Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari. Suhartina disebut juga sempat berbicara soal kotak kosong saat diundang dalam sebuah podcast.
"Kalau yang saya sampaikan utuh murni karena dasarnya dari podcast-nya Ibu Wabup, Ibu Suhartina yang menyatakan bahwa 'kenapa harus pilih kotak kosong sedangkan kotak kosong itu ibarat hantu'," ucap Marjan.
(sar/ata)