Birokrasi Pemprov Sulsel Zona Kuning, Andi Sudirman Ungkap Nilai MCP 91%

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Debat Perdana Pilgub Sulsel 2024

Birokrasi Pemprov Sulsel Zona Kuning, Andi Sudirman Ungkap Nilai MCP 91%

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 28 Okt 2024 21:57 WIB
Paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi saat debat Pilgub Sulsel.
Foto: Paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi saat debat Pilgub Sulsel. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Moderator debat Pilgub Sulsel 2024, Mysister Tarigan membacakan data Ombudsman RI menempatkan birokrasi Pemprov Sulsel ke dalam zona kuning. Calon Gubernur Sulsel Nomor Urut 2 Andi Sudirman Sulaiman membalas data tersebut dengan memamerkan nilai monitoring of corruption prevention (MCP) Pemprov Sulsel sebesar 91%.

Awalnya, Mysister Tarigan mengungkapkan bahwa data Ombudsman RI tersebut dikeluarkan pada 2023 lalu. Birokrasi Pemprov Sulsel yang berada zona kuning disebut mengakibatkan kualitas pelayanan publik tidak profesional.

"Berdasarkan data Ombudsman RI tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 tingkat Pemerintah Provinsi, posisi Sulawesi Selatan termasuk zona kuning kategori C yakni rangking 27 dari 34 Provinsi," kata Mysister Tarigan.

"Hal ini mengakibatkan kualitas pelayanan publik tidak profesional sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan perilaku korup. Pertanyaannya, sejauh mana pasangan calon berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada aspek infrastruktur dan sumber daya manusia?," sambung moderator tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Sudirman Balas dengan Data MCP Pemprov Sulsel

Andi Sudirman yang mendapatkan pertanyaan dari moderator debat itu kemudian mengungkap raihan MCP Pemprov Sulsel di atas 90 persen. Dia menekankan capaian tersebut merupakan hasil penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Baik, kami sampaikan ya, untuk data-data biar kita bercerita data. Reformasi birokrasi provinsi, nilai MCP kami, monitoring of corruption prevention itu kita di angka 91 sekarang, 91 persen. Itu KPK yang menilai. Kemudian nilai kami untuk indeks pelayanan publik kami di atas rata-rata nasional 4,34 (persen). Ini saya berhitung tahun 2023. Kenapa? Waktu saya masih Gubernur kan," ujar Andi Sudirman.

ADVERTISEMENT

"Apa artinya, bahwa pertama di Indonesia, bisa dicek, bahwa kami sudah melaksanakan e-catalog khusus untuk konstruksi bukan preservasi untuk jalan, sehingga kami melaksanakan konstruksi jalan tidak perlu lagi melaksanakan lelang. Itu terjadi 2023 untuk seluruh konstruksi jalan beton dan perumahan," imbuhnya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa pencapaian itu menunjukkan Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinannya telah memberikan akses seluas-luasnya kepada siapa saja untuk mengikuti proses lelang e-catalog. Dia menekankan hal itu memiliki trust publik karena dilaksanakan secara transparan.

"Dan perlu saya sampaikan bahwa dengan adanya digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa, kami mendapatkan apresiasi terbesar di LKPP dan menjadikan Sulawesi Selatan menjadi zona pembelajaran untuk e-catalog untuk konstruksi di bidang pelayanan barang dan jasa," ujarnya.

Andi Sudirman juga memamerkan pencapaian merit sistem Pemprov Sulsel berada pada peringkat kelima. Dia kemudian membandingkannya dengan posisi Jakarta berada di bawah Sulsel.

"Kalau tidak salah adalah masih di bawah kita masih ada Jakarta. Artinya, kita menjadi percontohan, dan sepanjang saya Gubernur, kabupaten kota mayoritasnya di Sulawesi Selatan, datang melaksanakan kerja sama dengan kita untuk pemanfaatan bagaimana pemberdayaan untuk SDM dan peningkatan merit sistem kita," ujarnya.

Azhar Arsyad Singgung Jawaban ASS Kurang Tepat

Penjelasan Andi Sudirman kemudian ditanggapi oleh Cawagub Sulsel nomor urut 2 Azhar Arsyad. Menurutnya, data yang dipaparkan oleh moderator tidak tepat dijawab dengan pengalaman.

"Ketika kita bicara sistem reformasi birokrasi, intinya kita bicara pelayanan. Pertanyaannya, bagaimana pelayanan selama ini yang buruk kan, itu pertanyaannya, soal PTSP, soal adminduk, soal pengadaan barang dan jasa, rumah sakit daerah, kan itu sebenarnya poinnya," kata Azhar.

"Jadi kalau misalnya pertanyaan itu kemudian dijawab pengalaman, itu berartinya ada masalah kan, kan ini masalahnya sekarang yang muncul ini. Kemudian dijawab pengalaman itu berarti bahwa, kalau kita mau jujur gagal dong kemarin, artinya kalau mau jujur. Poin ini yang mendasar," imbuhnya.

ASS Tegaskan Capaiannya di Pemprov Sulsel

Mendapat tanggapan dari Azhar, Andi Sudirman tetap menekankan capaiannya di Pemprov Sulsel. Dia menyinggung pihaknya telah bekerja mempercepat layanan publik.

"Perlu saya sampaikan, reformasi birokrasi di kami termasuk di MCP itu bukan cuma persoalan untuk corruption, tapi termasuk bagaimana manajemen pengambilan aset," katanya.

Andi Sudirman kemudian menyinggung capaian Pemprov Sulsel mengambil alih aset yang selama ini dikuasai pihak ketiga. Meski tidak merincikan aset yang dimaksud, Andi Sudirman menyebut aset itu senilai Rp 8 triliun.

"Kemudian apa Bandara Sorowako yang pernah menjadi kepemilikan 54 tahun oleh pihak swasta, menjadi milik sah Pemerintah Provinsi, pertama di Indonesia memiliki bandara yang kita ambil alih," kata Andi Sudirman.

"Yang berikutnya, bagaimana kemudian reformasi birokrasi untuk dikembangkan menjadi digitalisasi yang full sistem, yang kemudian kita secara bertahap untuk mencapainya," sambungnya.




(hmw/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads