Pendukung Paslon ASS-Fatma Bakar Flare-Tabuh Drum di Luar Lokasi Debat

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Debat Perdana Pilgub Sulsel 2024

Pendukung Paslon ASS-Fatma Bakar Flare-Tabuh Drum di Luar Lokasi Debat

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Senin, 28 Okt 2024 18:38 WIB
Pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) membakar flare di luar lokasi debat.
Foto: Pendukung paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, membakar flare. (Nur Hidayat/detikSulsel)
Makassar -

Pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma), memadati lokasi debat perdana Pilgub Sulsel 2024. Para pendukung ASS-Fatma membakar flare hingga menabuh drum di luar lokasi debat.

Pantauan detikSulsel, Senin (28/10/2024), pukul 18.50 Wita di Hotel Four Points by Sheraton, massa pendukung ASS-Fatma membakar flare di depan pintu masuk hotel. Praktis aksi mereka mengundang perhatian pengunjung hotel.

Aksi bakar flare itu tidak berlangsung lama. Massa pendukung ASS-Fatma yang lain tampak memakai atribut paslon sambil meneriakkan yel-yel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, personel kepolisian tampak berjaga di lokasi agar situasi tetap kondusif. Sejumlah pendukung paslon terus berdatangan dan memadati area depan hotel.

Sebelumnya, KPU Sulsel menegaskan kepada pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur agar mematuhi aturan saat debat perdana Pilgub Sulsel 2024. Pendukung yang melanggar tata tertib akan diusir atau diamankan dari lokasi debat.

ADVERTISEMENT

Debat perdana Pilgub Sulsel 2024 di Hotel Four Point by Sheraton Makassar akan dimulai pada pukul 20.00 Wita, malam ini. Adapun peserta debat yakni paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad dan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain pun mewanti-wanti agar tim paslon tidak membawa atribut kampanye ke dalam lokasi debat. Dia mengatakan atribut yang dibolehkan masuk hanya yang melekat di badan.

"Seperti tidak boleh membawa alat peraga kecuali yang melekat di badan, tidak boleh membawa senjata tajam, tidak boleh membawa benda yang membahayakan sampai korek dilarang masuk venue," kata Hasruddin kepada detikSulsel, Minggu (27/10).




(hsr/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads