KPU Ingatkan Pendukung Tertib Saat Debat Pilgub Sulsel, Diusir Jika Melanggar

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

KPU Ingatkan Pendukung Tertib Saat Debat Pilgub Sulsel, Diusir Jika Melanggar

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 27 Okt 2024 17:46 WIB
Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain.  Sahrul Alim/detikSulsel
Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain. Foto: Sahrul Alim/detikSulsel
Makassar -

KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan pendukung pasangan calon (paslon) yang masuk dalam arena debat Pilgub Sulsel 2024 agar mengikuti aturan selama kegiatan berlangsung. Pendukung paslon yang melanggar tata tertib akan diamankan atau diusir dari arena debat.

Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain mengungkapkan persiapan pelaksanaan debat perdana Pilgub Sulsel 2024 sudah rampung. Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait pengamanan bersama Polda Sulsel, narahubung (LO) paslon, dan pihak penyelenggara.

"Beberapa hal sudah kami urai dalam geladi mulai dari proses kapan tim harus masuk, paslon bisa masuk. Pukul 16.00 lokasi ini harus steril semua. Kemudian jam 17.00 mereka (tim) sudah bisa masuk venue," ujar Hasruddin kepada detikSulsel, Minggu (27/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasruddin mengaku total undangan yang bisa masuk ruangan debat sebanyak 500 orang. Tim paslon dibatasi membawa tim pendukung maksimal 100 orang, selebihnya dari staf KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan undangan lainnya.

"Poinnya adalah karena ini melibatkan 500 orang, penting bagi KPU bersama pengamanan dan tim paslon bagaimana memastikan semua pihak terlibat dalam kegiatan debat itu memang bisa saling memahami proses, seperti apa mereka harus menyiapkan pesertanya yang masing-masing 100 orang," katanya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga telah menyepakati lokasi parkiran yang akan dipisah antar paslon, forkompinda, dan undangan. Hasruddin juga mewanti-wanti agar tim paslon tidak membawa atribut kampanye ke dalam lokasi debat kecuali yang melekat di badan.

"Seperti tidak boleh membawa alat peraga kecuali yang melekat di badan, tidak boleh membawa senjata tajam, tidak boleh membawa benda yang membahayakan sampai korek dilarang masuk venue," ujarnya.

Sementara bagi tim pendukung paslon yang melanggar dipastikan akan ditegur oleh pihak keamanan ataupun dikeluarkan dari arena debat. Pendukung paslon juga diminta tidak meneriakkan yel-yel ketika tidak dipersilakan.

"Kita sudah rapat tadi ini dengan semua termasuk LO tim paslon (sanksi ditegur atau dikeluarkan dari arena debat) tinggal diikuti saja apa yang menjadi kesepakatan kita. Dalam tata tertib tidak boleh meneriakkan yel-yel saat tidak diberi kesempatan, tidak boleh membawa atribut kecuali yang melekat di badan," ujarnya.

Hasruddin juga mengaku sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak keamanan. Sebanyak 602 personel polisi akan mengamankan debat perdana ini.

"Tadi yang saya sempat dengar, ada 602 orang yang disiapkan mulai dari luar (hotel) sampai di dalam dan di luar sampai di jalan. Di dalam, ada 15 orang personel yang disiapkan untuk mengamankan proses, mengawasi di dalam ruangan," ujarnya.

Hasruddin mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan kepada pihak keamanan untuk menegur pendukung paslon yang tidak tertib. Olehnya, dia berharap para tim paslon mampu menjaga ketertiban selama debat.

"Yang tidak mau ditegur langsung diamankan saja, mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu," katanya.

Diketahui, debat perdana dijadwalkan berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Senin (28/10) pukul 20.00 Wita. Adapun peserta debat yakni paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad dan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads