Jejak Mencurigakan Irwan Adnan Sebelum Jadi Pj Sekda Makassar

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Jejak Mencurigakan Irwan Adnan Sebelum Jadi Pj Sekda Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 23 Okt 2024 08:16 WIB
Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Irwan R Adnan.
Pjs Sekda Makassar Irwan R Adnan. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Tim hukum pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) mengungkap jejak mencurigakan Irwan Adnan sebelum ditunjuk menjadi Pj Sekda Makassar. Irwan Adnan diduga terafiliasi partai politik hingga pasangan calon pada Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkan tim hukum Danny-Azhar usai melaporkan sejumlah orang terkait penunjukan Pj Sekda Makassar Irwan Adnan ke Bawaslu Sulsel, Selasa (22/10/2024). Adapun pihak yang dilaporkan ialah Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, dan calon wakil gubernur nomor urut 2 Fatmawati Rusdi, termasuk Irwan Adnan.

"Jadi hari ini tim kuasa hukum DIA melaporkan Pj Gubernur Sulsel dalam hal ini karena menunjuk Pj Sekda Kota Makassar itu adalah orang yang terafiliasi dengan partai politik," ujar Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Ahmad Rianto kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad mengatakan Irwan Adnan diketahui sudah pernah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, Irwan Adnan sudah menyatakan dukungan kepada pasangan calon di Pilkada 2024.

"Kemudian kedua adalah dia orang yang sudah mengundurkan diri (sebagai ASN) dan yang paling pasti adalah dia sudah menyatakan dukungan kepada pasukan 02 (Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Makassar) yang mana kemudian Pj Gubernur itu menunjuk dia menjadi Pj Sekda Makassar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain Pj Gubernur Sulsel, tim hukum DIA juga melaporkan Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis karena telah mengusulkan Irwan Adnan sebagai Pjs Sekda Makassar. Padahal, Irwan dinilai tidak netral di Pilkada Sulsel.

"Yang kedua kami laporkan juga Pjs Wali Kota Makassar karena mengusulkan dan melantik orang yang sama, mendukung paslon 02," ujarnya.

Sementara itu, Fatmawati juga dilaporkan usai relawan Irwan Adnan deklarasi di Kantor NasDem Sulsel Jalan Metro Tanjung Bunga. Fatma dinilai sebagai salah satu pihak yang diuntungkan atas penunjukan Irwan sebagai Sekda Makassar.

"Kalau tidak salah di bulan September 2024 itu sudah menyatakan dukungannya relawan Pakintaki itu mendukung pasukan 02 dalam hal ini. Dan itu kejadiannya terjadi di Menara NasDem Jalan Metro Tanjung Bunga," jelas Ahmad.

Dalam laporan ini, pihaknya juga melaporkan Irwan Adnan. Dia juga menilai Irwan tidak netral di Pilkada Sulsel bahkan sudah mengundurkan sendiri sebagai ASN.

"Kemudian ketiga kami laporkan juga Pj Sekda terkait mengenai tentang tagline-nya 'Pakintaki' yang di mana-mana yang kemudian menyatakan dukungan baik di Pilwali Kota Makassar maupun di pemilihan gubernur," jelasnya.

Di Pilwalkot Makassar, Ahmad menuding Irwan disinyalir mendukung paslon Seto Gadhista Asapa-Rizki Mulfiati Lutfi. Sedangkan di Pilgub Sulsel, Irwan disebut mendukung paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

"Di pemilihan wali kota itu dia mendukung paslon Seto, kemudian di Gubernur dia mendukung paslon 02 dan itu nyata dan real ada di mana-mana," katanya.

Klarifikasi Irwan Adnan di halaman selanjutnya.

Klarifikasi Irwan Adnan

Irwan Adnan sebelumnya sudah menanggapi terkait surat pengunduran dirinya sebagai ASN yang sempat diteken Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, tetapi tidak diproses. Irwan menjelaskan untuk pensiun dini ada sejumlah persyaratan, salah satunya rekomendasi dari wali kota, tetapi keputusan akhir tetap ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Saya sebenarnya tidak perlu mengklarifikasi ini. Semua aturan itu, kan, sudah jelas. Pensiun dini itu juga harus memenuhi beberapa persyaratan," kata Irwan kepada detikSulsel, Minggu (20/10).

"Salah satu persyaratan itu adalah rekomendasi wali kota. Tapi, yang menentukan kan BKN sehingga pada saat diajukan saya tidak memenuhi persyaratan karena ada beberapa yang tidak saya penuhi. Kemudian, saya juga sudah ajukan pembatalan pensiun dini. Artinya sudah tidak ada masalah terkait dengan itu," bebernya.

Selain itu, Irwan Adnan juga membantah soal dirinya yang disebut tidak netral pada Pilkada 2024. Menurutnya, sebagai ASN sudah seharusnya netral dan tidak ada tawar-menawar terkait hal tersebut.

"Saya ini ASN. ASN itu harus netral. Aturan itu sudah harga mati. Makanya saya bilang tidak ada lagi politik kan. Tidak benarlah kalau seperti itu (tidak netral). Justru yang mendengung-dengung itu untuk kita netral semua. Untuk bekerja karena ini banyak sekali pekerjaan," tuturnya.

Irwan juga menyampaikan hubungannya dengan Danny tidak ada permasalahan. Dia kembali menyampaikan bahwa sebagai bawahan dirinya wajib untuk mengikuti perintah atasan.

"Itu pastilah (hubungan baik tetap terjaga). Namanya juga beliau ini pimpinan, kan. Saya ini hanya menjalankan, membantu, untuk sekarang ini Pjs Wali Kota Makassar menuntaskan program prioritas beliau. Setelah itu, Pak Danny masuk kembali, ya, tentu saya juga akan membantu beliau dalam menyelesaikan programnya. Namanya anak buah harus ikut dengan pimpinan dan aturan yang ada," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads