Tim hukum pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Soppeng Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle (Sukses) melaporkan tim pemenangan Andi Mapparemma-Andi Adawiah (Siap-Ada) ke Bawaslu Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim Siap-Ada dilaporkan terkait dugaan politik uang.
"Alhamdulillah laporan kami telah diterima oleh pihak Bawaslu. Yang kami laporkan, kami punya penilaian soal dugaan pelanggaran politik uang," ujar tim hukum Suwardi-Selle, Firmansyah kepada detikSulsel, Selasa (8/10/2024).
Firmansyah mengatakan, tim pasangan calon nomor urut 1 diduga bagi-bagi uang untuk Pilkada Soppeng. Pihak yang membagikan uang itu disebutnya merupakan wakil ketua tim kampanye kabupaten pasangan Siap-Ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terima bukti SK kalau dia yang diduga melakukan bagi-bagi uang adalah wakil ketua tim kampanye kabupaten. Fakta lain yang menjelaskan bahwa ada pengakuan dari Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor 1, dan fakta ketiga secara terang ada aktivitas, ada orang yang memberikan uang, dan ada penerima," katanya.
Dia menerangkan, apa yang dilaporkan ini sudah sangat jelas pelanggaran pidana tanpa mendahului keputusan Bawaslu. Menurutnya, konsekuensi dari laporan ini adalah pidana penjara, bahkan diskualifikasi.
"Tanpa melampaui kewenangan pengawas pemilu, kami Tim Hukum Sukses berkeyakinan sudah terbukti, dan sangat yakin bahwa ini jelas pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah. Konsekuensi dari laporan ini ada pidana penjara, dan potensi diskualifikasi," terangnya.
"Itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk menentukan arahnya. Tapi dalam laporan kami kaitannya politik uang, aktivitas yang memang diharamkan baik di PKPU atau UU, karena yang boleh diberikan itu hanya barang yang nilainya terbatas, sedangkan uang sudah tegas dilarang untuk diberikan," sambung Firmansyah.
Dia menambahkan, pihaknya telah melampirkan berbagai bukti kepada Bawaslu. Termasuk pengakuan dari Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 1.
"Bukti yang kami lampirkan adalah SK terlapor yang terdaftar di tim. Kemudian bukti link berita yang menerangkan ada pengakuan bahwa memang mereka lakukan bagi-bagi uang, dan video bagi-bagi yang juga dilampirkan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Siap-Ada, Syamsuddin Dennu menanggapi santai timnya dilaporkan. Dia menyebut kejadian itu konteksnya hanya memberikan uang kepada timnya sendiri.
"Itu kan bukan memberikan uang untuk mempengaruhi memilih calon bupati, ini kan hanya tim kita sendiri. Beda kalau dikasih uang orang untuk memilih paslon kita," ucapnya.
"Kalau menurut saya itu tidak mempengaruhi orang, orang kita sendiri ditraktir makan bakso. Namanya anak muda begitu dikasih uang langsung berebut. Beda kalau orang dibagikan uang baru pilih pasangan ini. Baru di situ ada anaknya Andi Mapparemma karena ketua Tim Srikandi itu," sambung Syamsuddin.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Soppeng mengusut video viral tim kampanye Siap-Ada membagi-bagikan uang. Aksi bagi-bagi uang itu terjadi di Jalan Bila Utara, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sabtu (5/10).
Syamsuddin mengungkap uang tersebut diberikan ke tim Srikandi Siap-Ada untuk makan bakso. Dirinya membenarkan pria yang membagikan uang dalam video viral itu merupakan anggota tim pemenangan Siap-Ada berinisial HD.
"Kalau itu yang inisial HD betul (bagi-bagi uang). Peristiwa itu terjadi di depan rumah Andi Mapparemma," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (6/10).
(asm/ata)