Pembelaan Sudirman Usai Diduga Libatkan ASN Saat Kampanye Pilkada Pinrang

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pembelaan Sudirman Usai Diduga Libatkan ASN Saat Kampanye Pilkada Pinrang

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 02 Okt 2024 08:01 WIB
Mantan Sekda Sidrap Sudirman Bungi.
Foto: Calon wakil bupati Pinrang Sudirman Bungi. (Muchlis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Calon wakil bupati (cawabup) Pinrang nomor urut 2, Sudirman Bungi membela diri usai dituding mengerahkan atau melibatkan aparatur sipil negara (ASN) saat kampanye. Sudirman menduga ada oknum tertentu yang hendak menjatuhkannya di Pilkada Pinrang 2024.

Kasus dugaan pelanggaran pilkada yang melibatkan Sudirman sendiri sedang berproses di Bawaslu Pinrang. Sudirman dilaporkan bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Kelurahan Pacongan, Suparto yang juga diduga melanggar netralitas ASN.

"Biasa lah. Orang atau pihak tertentu yang menggiring isu pelibatan ASN," kata Sudirman kepada detikSulsel, Selasa (1/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman mengaku sudah memenuhi permintaan Bawaslu Pinrang untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut pada Rabu (30/9). Sudirman dimintai klarifikasi terkait sebuah foto dirinya yang juga menampilkan sosok Suparto.

"Sudah diundang klarifikasi dan saya sampaikan, rupanya ada foto yang di-upload orang, saya baru tahu foto itu. Saya ada di dalam foto itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Foto tersebut diduga diambil sebelum penetapan pasangan calon (paslon) pilkada di KPU Pinrang. Namun Sudirman mengaku lupa konteks peristiwanya.

"Saya tidak ingat betul, yang jelas sebelum masa kampanye. Saya juga tidak tahu tanggal berapa. Saya hanya diperlihatkan foto," ucap Sudirman.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap ini berdalih setiap sosialisasi atau kampanye memang ada banyak orang yang mengajaknya berfoto. Permintaan itu sulit dihindari ketika berada di dalam keramaian.

"Orang berfoto dengan saya kan banyak dan sering. Saya cuman sampaikan itu (saat klarifikasi di Bawaslu Pinrang)," ujar Sudirman.

Pasangan dari Irwan Hamid ini menegaskan tidak mengenal sosok Suparto. Sudirman mengaku memahami aturan pilkada sehingga tidak mungkin mau melibatkan ASN.

"Saya sampaikan (saat proses klarifikasi ke Bawaslu) saya tidak kenal (Suparto), bagaimana saya mau (libatkan ASN)," imbuhnya.

Sudirman pun menyesalkan adanya tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Dia pun tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang sudah diatur penyelenggara pilkada.

"Kalau kami sih patuh dengan semua regulasi yang ada. Kami paham aturan dan kami mematuhi aturan yang ada," terang Sudirman.

Sementara itu, Bawaslu Pinrang masih mendalami kasus dugaan pelanggaran pilkada tersebut. Pihaknya juga akan memeriksa Suparto atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Iya (Suparto dilaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN)," kata Komisioner Bawaslu Pinrang Aswar yang dikonfirmasi terpisah.

Aswar mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi Sudirman atas kasus itu. Namun dia belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara termasuk merinci pihak yang melaporkan Sudirman.

"Iya, sudah dilakukan proses klarifikasi terhadap Pak SB (Sudirman Bungi). Klarifikasi dengan Pak SB itu melalui zoom kemarin," tuturnya.

Aswar melanjutkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi. Apalagi pihak pelapor tidak merincikan waktu kejadian saat Sudirman diduga melibatkan ASN di pilkada.

"Kalau waktu kejadiannya belum jelas disampaikan pelapor, namun foto didapat setelah penetapan calon," tandas Aswar.




(sar/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads