Sejumlah warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait maraknya pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pilkada Takalar. Massa mendesak agar Camat Galesong Utara, Sumarlin diberi sanksi usai terbukti tak netral di Pilkada Takalar.
Massa menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (30/9/2024) pukul 15.00 Wita. Dalam aksinya, massa juga mendesak Bawaslu Sulsel mengevaluasi jajarannya di Takalar.
"Salah satu pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum Camat Galesong Utara, Sumarlin yang telah direkomendasi sanksi oleh KASN untuk ditindaklanjuti Pj Bupati Takalar namun hingga saat ini belum dilaksanakan," bunyi pernyataan sikap massa dari Barisan Rakyat Takalar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi menilai ada pembiaran terhadap pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemkab Takalar. Hal itu dianggap menjadi contoh buruk bagi ASN lainnya hingga kepala desa di Takalar.
Massa pun meminta ketegasan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh untuk mencopot Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad. Setiawan dianggap melakukan pembiaran terhadap pelanggaran netralitas ASN di Takalar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah mengaku telah menerima aspirasi massa dan akan ditindaklanjuti. Pihaknya juga sempat menyarankan agar massa aksi membuat laporan tertulis.
"(Tuntutannya) Pertama, masalah netralitas ASN, TNI/Polri kemudian kebijakan oknum pejabat Pemkab di Takalar. Termasuk juga kinerja pengawasan Bawaslu Takalar," ujar Alamsyah.
Dia memastikan menindaklanjuti informasi yang dibawa massa aksi ke Bawaslu Sulsel tersebut. Terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi, pihaknya akan langsung berkomunikasi dengan Bawaslu Takalar.
"Kami juga memantau terkait informasi dari mereka terkait pengawasan di Bawaslu Takalar. Saya sebenarnya mengarahkan untuk melapor tapi mereka datang katanya bukan untuk melapor," jelasnya.
(hsr/asm)