Cuti Kampanye Pilgub, Danny Titip Jaga Netralitas ASN ke Pjs Walkot Makassar

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Cuti Kampanye Pilgub, Danny Titip Jaga Netralitas ASN ke Pjs Walkot Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 23 Sep 2024 13:35 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (20detik)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akan cuti selama masa kampanye di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024. Danny pun berharap kepada calon penjabat sementara (pjs) yang akan menggantikannya sebagai kepala daerah selama cuti untuk menjaga netralitas ASN lingkup Pemkot Makassar.

"Saya kira jaga netralitas ASN," kata Danny kepada wartawan usai rapat pleno penetapan nomor urut Pilgub Sulsel di Hotel Claro Makassar, Senin (23/9/2024).

Danny mengaku cuti sebagai kepala daerah mulai 25 September-23 November. Dia berharap pjs wali kota Makassar bisa mengawal pelaksanaan pilkada yang jujur dan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya sudah cuti insyaallah lusa saya mulai cuti dan kita percayakan kepada Pjs dan pastikan Pjs ditugasi untuk menjaga pemilu itu jurdil," tuturnya.

Danny yang merupakan calon gubernur (cagub) Sulsel nomor urut 1 ini berharap Makassar tetap kondusif selama dirinya cuti kampanye. Dia kembali akan melanjutkan kepemimpinan setelah tahapan kampanye pilkada.

ADVERTISEMENT

"Kita cuti dua bulan dan insyaallah minggu (masa) tenang saya balik lagi (jadi wali kota)," ujar Danny.

Diketahui, empat kepala daerah di empat kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara saat kampanye, yakni Makassar, Toraja Utara, Luwu Timur dan Bulukumba. Hal ini setelah bupati atau wali kota di daerah tersebut mengajukan cuti kampanye setelah maju kembali di pilkada.

"Selasa (24 September) harus saya lantik (Pjs kepala daerah). Kan, mulai hari kampanye (25 September) harus sudah dikukuhkan," ujar Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di Makassar, Minggu (22/9).

Zudan belum mengungkap nama-nama Pjs kepala daerah yang akan dikukuhkan. Namun nama-nama calon pjs kepala daerah merupakan pejabat lingkup Pemprov Sulsel.

"Kami mengusulkan (pejabat Pemprov Sulsel), tapi nanti pusat juga boleh mengirimkan pilihan tanpa diusulkan dari provinsi," ucapnya.




(sar/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads