Pj Gubernur Sulsel Akan Kukuhkan 4 Pjs Kepala Daerah 24 September

Pj Gubernur Sulsel Akan Kukuhkan 4 Pjs Kepala Daerah 24 September

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Minggu, 22 Sep 2024 16:09 WIB
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
Foto: Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh akan mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di 4 kabupaten dan kota. Keempatnya akan mengisi Pjs bupati dan wali kota lantaran kepala daerah definitif di daerah tersebut mengajukan cuti kampanye pilkada.

"Selasa (24 September) harus saya lantik. Kan, mulai hari kampanye (25 September) harus sudah dikukuhkan," ujar Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di Makassar, Minggu (22/9/2024).

Zudan belum bersedia mengungkap nama-nama Pjs kepala daerah yang akan dikukuhkan meskipun beberapa di antaranya telah dikantongi. Diketahui, empat kabupaten/kota yang kepala daerahnya akan diisi Pjs, yakni Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur, dan Tana Toraja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin besok (nama-nama Pjs sudah ada semuanya), ya. Beberapa daerah sudah keluar. Yang saya belum dapat hari ini, mungkin sore apa besok," katanya.

Lebih lanjut, Zudan menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sebelumnya telah mengusulkan nama-nama calon Pjs kepala daerah ke Kemendagri. Namun, kata dia, pemerintah pusat juga memiliki kewenangan menentukan Pjs yang tidak diusulkan pemerintah provinsi.

ADVERTISEMENT

"Kami mengusulkan (pejabat Pemprov Sulsel), tapi nanti pusat juga boleh mengirimkan pilihan tanpa diusulkan dari provinsi," ucapnya.

Terkait bocoran nama-nama Pjs kepala daerah, Zudan mengaku kemungkinan akan diberikan bersamaan hasil evaluasi Pj kepala daerah di kabupaten/kota lain. Adapun Pj kepala daerah itu, seperti Kabupaten Jeneponto, Takalar, Bone, Sinjai, dan Pinrang.

"Ini bareng dengan evaluasi beberapa kabupaten, seperti usulan dari Sinjai, mana yang setahun-setahun itu, kan, kita diminta mengusulkan ulang. Banyak kemarin usulan saya. Yang lama kita usulkan kembali sambil ada tambahan nama-nama baru," bebernya.

Menurut Zudan, keputusan akhir terkait siapa saja yang akan menjabat sebagai Pjs kepala daerah berada di tangan Kemendagri. Pemprov Sulsel, kata dia, hanya sebatas mengusulkan untuk dikukuhkan nantinya.

"Terserah Pak Menteri Dalam Negeri. Itu namanya, ya, kita lantik," tambahnya.




(sar/ata)

Hide Ads