KPU Tetapkan Mapparemma-Adawiah Vs Suwardi-Selle di Pilkada Soppeng 2024

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

KPU Tetapkan Mapparemma-Adawiah Vs Suwardi-Selle di Pilkada Soppeng 2024

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 22 Sep 2024 19:30 WIB
KPU Soppeng melakukan rapat pleno tertutup penetapan paslon di Pilkada Soppeng.
Foto: KPU Soppeng melakukan rapat pleno tertutup penetapan paslon di Pilkada Soppeng. (Dok KPU Soppeng)
Soppeng -

KPU Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Soppeng. Mapparemma-Andi Adawiah (Siap-Ada) akan head to head dengan Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle (Sukses).

Kedua paslon Pilkada Soppeng ditetapkan dalam rapat pleno tertutup KPU Soppeng di Kantor KPU Soppeng, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 09.00 Wita. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Soppeng Irwan Usman.

"Kami menetapkan Mapparemma M-Andi Adawiah beserta Suwardi Haseng-Selle KS Dalle sebagai calon bupati/wakil bupati Pilkada Kabupaten Soppeng," ujar Ketua KPU Soppeng Irwan Usman kepada detikSulsel, Minggu (22/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan mengatakan, setelah penetapan paslon akan dilanjutkan ke tahapan pencabutan nomor urut untuk paslon Pilkada Soppeng. Pencabutan nomor urut rencananya akan dilaksanakan di Kantor DPRD Soppeng pada Senin, 23 September.

"Sesuai dengan tahapan, Insyaallah besok, Senin 23 September 2024 KPU Kabupaten Soppeng akan melaksanakan pengundian nomor urut calon bupati/wakil bupati Soppeng melalui mekanisme rapat pleno terbuka. Pengundian nomor urut dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Soppeng," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap Pilkada serentak ini berjalan aman, damai dan kondusif untuk kualitas demokrasi kita yang lebih baik," sambung Irwan.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Soppeng Haswinardi menambahkan, kedua paslon sudah melakukan berbagai tahapan sebelum dilakukan penetapan. Di sisi lain juga tidak ada tanggapan masyarakat terhadap kedua paslon Pilkada Soppeng.

"Kemarin itu dua-duanya melakukan perbaikan. Semua dilakukan perbaikan untuk kedua pasangan calon. Tidak ada juga tanggapan masyarakat," ucapnya.

Haswinardi menerangkan, saat pengundian nomor urut setiap paslon hanya bisa membawa tim pemenangannya maksimal 50 orang. Pengundian nomor urut juga akan dihadiri oleh Forkopimda Soppeng, partai politik (Parpol), dan media.

"Masing-masing pasangan calon membawa 50 orang timnya. Besok juga dihadiri oleh Forkopimda Soppeng, parpol, dan perwakilan media," jelasnya.




(sar/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads