Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 4 pasangan calon (paslon) akan berlaga di Pilwalkot Parepare 2024. KPU juga mengungkap ijazah calon wali kota Parepare, Tasming Hamid dinyatakan sah setelah sempat menerima tanggapan masyarakat yang meragukan keasliannya.
"Alhamdulillah, kami sudah melakukan rapat pleno yang dilakukan secara tertutup. Kami tetapkan 4 bakal pasangan calon, per hari ini 4 bakal paslon berubah statusnya menjadi paslon wali kota dan wakil wali kota Parepare," kata Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Keempat paslon tersebut, yakni: Erna Rasyid Taufan-Rahmat Syamsu Alam (Erat-Bersalam); Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO); M Zaini-Bahtiar Tijjang (MZ-Berbakti); dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal menjelaskan, pihaknya sempat menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Tasming Hamid. Namun KPU Parepare sudah melakukan klarifikasi ke kampus dan sekolah untuk memastikan keaslian ijazah Tasming.
"Meskipun ada satu tanggapan untuk satu bakal pasangan calon (Tasming Hamid) sesuai dengan juknis kami telah klarifikasi, kemudian diteliti. Alhamdulillah informasi dari pihak terkait dalam hal ini SMA-nya dan kampusnya menyatakan memang yang bersangkutan adalah lulusan dari SMA dan kampus tersebut," jelasnya.
Hanya saja laporan terkait dugaan ijazah palsu ini masih berproses di Bawaslu Parepare. KPU menegaskan akan tetap menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
"Selama itu menjadi rekomendasi dari pihak terkait dalam hal ini Bawaslu pasti akan kami tindaklanjuti kalau memang ada hal-hal seperti itu. Karena di dalam PKPU juga dan juknis ada aturan terkait itu," tutur Awal.
Awal mengatakan tahap selanjutnya yakni pengundian nomor urut untuk keempat paslon. Tahapan ini akan dilaksanakan di Auditorium IAIN Parepare pada Senin (23/9) pukul 12.00 Wita.
"Pengundian nomor urut dilaksanakan besok. Massa setiap pasangan calon akan dibatasi masuk ruangan. Yakni masing-masing 150 orang setiap paslon. Ada empat paslon, jadi jumlahnya 600 orang," rincinya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Ikhsan Ishak memasukkan tanggapan ke KPU dan laporan ke Bawaslu Parepare terkait dugaan ijazah palsu Tasming Hamid. Dia menuding ijazah yang dipakai Tasming Hamid saat pendaftaran sebagai bakal calon wali kota Parepare tidak sah.
"Iya, saya sudah memasukkan laporan (ke Bawaslu Parepare) dan tanggapan (ke KPU Parepare) ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu bakal calon Tasming Hamid," kata Iksan Ishak kepada detikSulsel, Rabu(18/9).
(sar/ata)