Pilkada Pinrang 2024, AJB-Abdillah Janji Beri Bantuan Uang Panai Rp 15 Juta

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Pinrang 2024, AJB-Abdillah Janji Beri Bantuan Uang Panai Rp 15 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 19 Sep 2024 16:00 WIB
Bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI).
Foto: Bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI). (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang - Bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Ahmad Jaya Baramuli (AJB)-Abdillah berjanji akan memberi bantuan uang panai Rp 15 juta per orang jika menang di Pilkada Pinrang 2024. Pasangan berakronim JADI ini merencanakan program tersebut karena persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

"Pasangan JADI menawarkan program bantuan uang panai bagi pemuda. Besarannya Rp 15 juta per orang," kata juru bicara JADI, Sudarman kepada detikSulsel, Kamis (19/8/2024).

Sudarman menjelaskan bantuan uang panai tersebut dibatasi 200 orang setiap tahunnya. Dia memastikan program ini menjadi salah satu program unggulan pasangan JADI.

"Jadi hingga Rp 15 juta untuk 200 pemuda dalam setahun, ini skema terjangkau," paparnya.

Hanya saja karena program itu akan memakai APBD, lanjut Sudar, maka untuk mendapatkan program tersebut harus ada kriteria dan verifikasi. Tujuannya agar tetap transparan dalam pemakaian anggaran.

"Harus memenuhi kriteria dan harus melalui verifikasi dan validasi pemerintah JADI nantinya," jelas Sudar.

Sudar menjelaskan, program itu direncanakan pasangan JADI karena keadaan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Pinrang saat ini. Uang panai dianggap menjadi beban bagi pemuda.

"Kita mencoba menginterpretasikan keadaan sosial, terutama pada kesejahteraannya. Banyak fenomena yang kita hadapi saat ini yang erat kaitannya dengan uang panai ini," ungkapnya.

Dia mengutarakan, banyak paslon yang tidak melihat fenomena uang panai itu. Lebih lanjut untuk skema pembiayaan, program tersebut akan dimasukkan dalam bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra).

"Ini salah satu keresahan kita, fenomena uang panai ini benar terjadi dan hampir seluruh kalangan masyarakat menengah ke bawah yang mengalami," pungkasnya.


(sar/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads