Rakorda Demokrat Sulsel, Konsolidasi Kader Menangkan Andi Sudirman di Pilgub

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Rakorda Demokrat Sulsel, Konsolidasi Kader Menangkan Andi Sudirman di Pilgub

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 16 Sep 2024 14:30 WIB
Ketua Demokrat Sulsel Nimatullah.
Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

DPD Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) turut membahas strategi pemenangan Pilkada Serentak 2024 saat rapat koordinasi daerah (Rakorda). Khusus Pilgub Sulsel, Demokrat memastikan akan all out memenangkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

"Sekarang ini kita lagi cari pengaturannya karena agak rumit ini, di Pilgub kita sama-sama, di kabupaten/kota kita beda. Ada juga kabupaten/kota yang seirama tapi ada juga beberapa yang berbeda. Makanya kita bicarakan baik-baik bagaimana menemukan formula yang pas," ujar Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Rakorda Demokrat Sulsel digelar di Hotel Claro, Makassar, Minggu (15/9). Rakorda digelar tertutup dan hanya dihadiri pengurus DPC 24 kabupaten/kota dan anggota DPRD terpilih se-Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ni'matullah menegaskan pengurus DPC dan anggota DPRD Demokrat terpilih harus bergerak memenangkan ASS-Fatma. Salah satunya, DPC dan legislator terpilih diinstruksikan untuk mulai memasang alat peraga ASS-Fatma.

"Sudah, sudah jelas kalau itu. Setelah ini kita kan keluarkan instruksi tertulis, tapi saya sudah sampaikan instruksi secara lisan di dalam Rakor. Harus nyata kontribusi di bawah dan tidak boleh cengeng," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya akan memonitor dan mengevaluasi pergerakan masing-masing DPC dan legislator terpilih melalui tim yang dibentuk. Mereka yang tidak bergerak dipastikan akan dikasih teguran.

"Ada tim monitoring dan evaluasi yang kita bentuk untuk lihat terutama kader-kader utama. Kader utama itu Ketua sekretaris, anggota DPRD, harus kontribusinya nyata baik di Pilgub maupun pilkada kab/kota," katanya.

"Pasti (disanksi jika tak bergerak), tapi bukan sanksi mungkin kita kasih semacam teguran. Kalau sudah (ditegur) belum goyang kita kasih surat, SP (surat peringatan) 1 namanya," jelasnya.




(asm/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads