KPU telah merampungkan proses penelitian persyaratan administrasi 2 bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Berkas administrasi Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat (MS).
KPU menyerahkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi kepada masing-masing narahubung (liaison officer) bapaslon di Aula Kantor KPU Sulsel, Jumat (13/9/2024). Sehari sebelumnya, KPU Sulsel menggelar rapat pleno dan menyatakan berkas kedua bapaslon telah lengkap dan MS.
"Hasilnya, bersama dengan teman-teman bawaslu sudah nggak ada masalah. Perbaikannya sudah dilakukan, setelah kita lakukan verifikasi sudah nggak ada masalah dari 2 paslon," ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah kepada detikSulsel, Jumat (13/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat (MS). Sudah tidak ada masalah dari sisi administrasi. Cuma penetapannya belum, nanti selesai tanggapan masyarakat. Kalau ada tanggapan kita lakukan klarifikasi," tambah Hasbullah.
Hasbullah mengungkapkan, dalam proses verifikasi administrasi itu dimulai dengan memastikan syarat dukungan parpol saat pendaftaran. Kemudian dilakukan penelitian syarat administrasi penunjang lainnya sebelum diumumkan.
"Syarat dukungan parpol dilakukan proses verifikasi pada saat pendaftaran kemarin. Masing-masing paslon kita lakukan verifikasi live pada waktu pendaftaran. Jadi terkait syarat pencalonan tidak ada masalah. Kemudian syarat calon, semua terkait dengan surat-surat keterangan, ijazah, tes kesehatan dan lainnya juga tidak ada masalah semua," jelasnya.
Selanjutnya, KPU akan menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September. Jika ada masukan dan tanggapan, akan dilakukan klarifikasi mulai 15 September hingga 21 September.
"Setelah itu, 22 (September) kita lakukan penetapan melalui rapat pleno tertutup. Setelah rapat pleno tertutup kita langsung umumkan keputusannya lewat laman KPU dan media," ungkapnya.
Sementara pengundian nomor urut akan dilakukan pada, 23 September. Pengundian akan dilakukan seperti pengundian nomor urut saat Pilpres lalu dengan menggunakan bola.
"Jadi prinsipnya pengundian nomor urut sama dengan Pilpres kemarin. Pake sistem bola-bola, masing-masing paslon mengambil," katanya.
(asm/hsr)