Suhartina Bohari memberikan penjelasan soal dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes kesehatan membuat dirinya batal maju sebagai bacawabup mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros 2024. Suhartina mengaku hanya meminum obat tidur dan obat flu.
Hal itu diungkapkan Suhartina dalam jumpa pers di salah satu kafe di Maros, Minggu (15/9/2024). Suhartina awalnya menyinggung hasil tes kesehatan yang menyebut ada zat adiktif dalam dirinya.
"Dinyatakan ada zat adiktif yang ada di saya sehingga pada saat muncul itu karena narkotika itu yang saya mau perjelas," ujar Suhartina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhartina lantas menjelaskan bahwa dirinya mengalami gangguan tidur selama enam bulan terakhir. Hal itulah yang membuat Suhartina mengonsumsi obat tidur.
"Dalam 6 bulan ini persoalan rumah tangga saya yang sedikit melow untuk diceritakan, buat saya membuat sedikit terganggu dari sisi kesehatan tidur, jadi saya sebenarnya ada mengonsumsi obat tidur," jelas Suhartina.
Suhartina yang juga Ketua DPD 2 Golkar Kabupaten Maros itu mengaku mengonsumsi obat flu sehari sebelum deklarasi maju Pilkada Maros. Dia mengaku meminum obat itu atas anjuran Kadinkes Maros.
"Satu hari sebelum deklarasi saya minum obat flu dan obat itu saya dapat dari kepala dinas kesehatan Kabupaten Maros," ungkapnya.
Suhartina Bohari sendiri sempat melakukan pemeriksaan narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta usai dinyatakan TMS tes kesehatan. Hasil tes Suhartina dinyatakan negatif narkoba.
"Iya, dia memilih tes di BNN Jakarta yang mengeluarkan bahwa dia negatif," ujar Master Campaign pasangan petahana bakal calon bupati dan wakil bupati Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Marjan Massere kepada detikSulsel, Senin (9/9).
Selain itu, Suhartina Bohari juga sempat mengajukan sengketa pencalonan di Bawaslu. Pihak Suhartina meminta Bawaslu membatalkan berita acara KPU Maros yang menyatakan Suhartina TMS.
"Kami ke sini untuk melaporkan adanya sengketa Pemilukada dalam hal ini keluarnya berita acara dari KPU soal tidak memenuhinya syarat bakal calon wakil bupati atas nama Ibu Suhartina Bohari," ujar Kuasa Hukum Suhartina Bohari Anwar Ilyas kepada wartawan, Rabu (11/9).
Suhartina menganggap ada kekeliruan dalam berita acara KPU Maros tersebut. Anwar mengungkap dalam berita acara verifikasi administrasi tersebut tertulis belum benar.
"Mungkin kita bisa lihat, bahwa di dokumen yang kami terima itu disebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar. Kalau kata benar berarti mau dibenarkan," katanya.
Suhartina Legawa Batal Maju Pilkada Maros
Suhartina Bohari juga menyatakan dirinya legawa batal maju di Pilkada Maros 2024. Dia kini akan fokus untuk menyelesaikan masa jabatannya sebagai wakil bupati Maros.
"Saya melakukan kegiatan hari ini karena pertama sudah bertemu semua saudaraku dari Maccopa, Batangase dan Barandasi. Kita sudah berkumpul malam minggu kemarin dan sudah ada keputusan keluarga agar tidak lanjut apa yang saya lakukan ke depannya," kata Suhartina kepada wartawan.
"Alhamdulillah ke depan saya akan menghabiskan sisa masa jabatan saya sebagai Wakil Bupati hingga habis masa jabatanku, pada saat Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti dilantik," sambungnya.
Menurut Suhartina, dirinya berbesar hati menerima kondisi ini karena dorongan dari keluarganya. Dia meyakini keputusan ini membuat KPU serta Bawaslu dapat menjalankan tugasnya.
"Alhamdulillah keluarga besar saya tetap memberikan semangat, itu yang terbaik untuk kita semua harus menjalankan tupoksinya masing-masing. KPU dan Bawaslu semuanya sudah harus menempuh jalan hidup masing-masing," kata Suhartina.
Suhartina juga meminta maaf kepada masyarakat Maros terkait peristiwa dan kegaduhan yang terjadi melibatkan dirinya selama ini.
"Saya selalu memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi selama beberapa minggu ini," tuturnya.
(hmw/ata)