KPU Palopo mengumumkan bakal pasangan calon (bapaslon) Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin alias Ome tidak memenuhi syarat (TMS) maju Pilkada Palopo 2024. Pasangan usungan Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB ini dinyatakan TMS berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi.
"Iya pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dinyatakan TMS. Itu berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi," kata Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin kepada detikSulsel, Sabtu (14/9/2024).
Adapun 3 bapaslon lainnya, KPU Palopo menyatakan memenuhi syarat (MS). Irwandi mengungkapkan, hasil penelitian persyaratan administrasi itupun akan diserahkan ke masing-masing bapaslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini hasilnya akan kami serahkan ke bapaslon dan partai pengusung," sebut Irwandi.
Adapun 3 bapaslon yang dinyatakan MS tersebut yakni Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Putri Dakka-Haidir Basir (PD-HB), dan Farid Kasim Judas-Nurhaeni (FKJ-Nur). Irwandi menyebutkan, KPU Palopo memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan pada 15-18 September 2024.
"Kepada masyarakat yang ingin memberikan tanggapan bisa memasukkan tanggapannya pada 15-18 September 2024," ujar Irwandi.
Hanya saja terkait pasangan Trisal-Ome, Irwandi belum menjelaskan secara detail persyaratan administrasi yang membuat pasangan ini dinyatakan TMS.
(hmw/asm)