Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dipastikan tidak bisa maju sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan Pilkada Maros 2024. Ketua DPD II Golkar Maros itu kini digantikan kandidat lain yakni Muetazim Mansyur.
Chaidir Syam-Muetazim sudah melakukan pendaftaran sebagaimana arahan KPU setelah Suhartina dinyatakan TMS. KPU telah menerima berkas calon pengganti Suhartina itu pada Senin (9/9) malam.
Setelah dinyatakan gagal maju di pilkada, berembus kabar jika Suhartina dicopot sebagai ketua DPD II Golkar Maros. Namun DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung membantah dan menyebut tidak ada pencopotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari mana sumbernya? Karena sampai saat ini tidak ada dokumen yang menetapkan Suhartina dipecat," ujar Ketua Bappilu DPD I Golkar Sulsel La Kama Wiyaka kepada detikSulsel, Rabu (11/9/2024).
La Kama memastikan Suhartina masih menjabat sebagai Ketua DPD II Maros. Dia pun meminta Suhartina untuk tunduk terhadap perintah partai yakni memenangkan usungan Golkar pada Pilkada Maros 2024.
"Iya (masih ketua). Ya, tentu kan kita tunduk pada kebijakan pusat, harus begitu (memenangkan). Keluarnya rekomendasi Golkar mengusung Chaidir-Muetazim merupakan perintah. Jadi jelas harus memenangkan karena dia Golkar," ungkapnya.
Soal Suhartina sempat tidak ingin menandatangani berkas Golkar untuk pendaftaran Chaidir-Muetazim, La Kama juga membantah. Dia menduga Suhartina hanya masih terkejut setelah hasil tes kesehatannya dinyatakan TMS untuk maju di Pilkada Maros.
"Boleh jadi dia syok atau apa dan lain sebagainya. Tapi belum ada penyampaian ke kita ini soal itu. Baru kabar-kabar kita dengar ini, cerita-cerita di luar," ujar La Kama.
Suhartina Tes Narkoba di Jakarta
Suhartina Bohari sempat melakukan tes pembanding di Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta untuk maju di Pilkada Maros 2024. Hasilnya, Suhartina dinyatakan negatif narkoba.
Dilihat detikSulsel, surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika BNN Jakarta itu nomor: SKHPN-69633/IX/3100/2024/BNN yang diterbitkan pada Senin (9/9/2024). Pemeriksaan penggunaan narkotika dilakukan dengan wawancara klinis, urine, dan fisik.
Dalam suratnya, BNN Jakarta menyimpulkan Suhartina tidak terindikasi menggunakan narkotika. Surat keterangan yang akan digunakan untuk mendaftar di Pilkada ini ditandatangani oleh Kepala BNN Jakarta, Nurhadi Yuwono dengan dokter pemeriksa Ruth Adrian Melany bersama petugas pemeriksa Dwicahyanti Utami.
Terkait itu, Master Campaign Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Marjan Massere tidak menampik hasil pemeriksaan narkoba yang dilakukan Suhartina setelah tes kesehatannya dinyatakan TMS. Marjan menyebut hasil tes menunjukkan Suhartina negatif narkoba.
"Iya, dia memilih tes di BNN Jakarta yang mengeluarkan bahwa dia negatif," ujar Marjan kepada detikSulsel, Senin (9/9).
Namun, Marjan mengaku tidak tahu persis alasan Suhartina melakukan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu bisa saja untuk membandingkan hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh KPU di RS Unhas.
"Saya ndak tahu karena dia keluarkan juga pemeriksaan dari BNN tetapi tetap untuk sementara tergantung KPU Kabupaten Maros untuk hasil pemeriksaan kesehatannya. Mungkin sebagai pembanding untuk hasil dengan BNN Sulsel," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Reaksi KPU Maros
Sementara, KPU Maros memastikan verifikasi administrasi Suhartina tetap TMS meski melakukan tes pembanding di BNN DKI Jakarta. Hasil tes narkotika itu disebut tidak dapat dijadikan acuan untuk mengubah hasil verifikasi administrasi sebelumnya.
"Kami juga telah melihat surat (hasil pemeriksaan narkotika BNN Jakarta) tersebut melalui pesan berantai. Namun hal itu tidak bisa dijadikan acuan," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi kepada detikSulsel, Senin (9/9).
Dia menegaskan kewenangan untuk melakukan dan mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati hanya Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas. Jika ada dokumen lain yang keluar dari lembaga lain dengan hasil berbeda, maka hal itu dianggap tidak sah.
"Hasil pemeriksaan tersebut bersifat final, jika ada dokumen lain dibawa ke kantor kami tidak bisa terima," katanya.
Di sisi lain, Jumaedi mengatakan pemeriksaan kesehatan ulang dimungkinkan jika RS yang ditunjuk meminta, dengan catatan ada kekeliruan. Hanya saja, kata Jumaedi, hingga saat ini belum ada permintaan dari pihak RS Unhas untuk tes ulang ke Suhartina.
"Jika ada pemeriksaan ulang, hanya bisa dilakukan oleh rumah sakit bersangkutan. Namun jika ada pemeriksaan ulang, itu harus jika Rumah Sakit menyatakan hasil tesnya keliru, dan kemudian meminta untuk tes ulang, itu baru bisa. Belum ada (permintaan tes ulang), pengusulan penggantian berakhir sebentar malam pukul 23.59 Wita," paparnya.
"Adapun hasil tes kesehatan yang dikeluarkan pihak lain tak mampu menganulir hasil tes yang tidak memenuhi syarat yang dikeluarkan rumah sakit yang telah ditunjuk KPU. Itu tidak bisa mengubah TMS kecuali hasilnya dari lembaga atau rumah sakit yang kami tunjuk sebagai tim pemeriksa kesehatan," ujarnya.
Jumaedi menambahkan, Suhartina dinyatakan TMS usai menjalani tes kesehatan oleh tim RS Unhas. Kendati demikian, pihaknya tak dapat merinci untuk kejelasan Suhartina lolos tes narkoba atau tidak.
"Jadi dari hasil tim Rumah Sakit Unhas itu, bakal calon bupati tidak memenuhi syarat, namun secara kelembagaan kami tidak bisa menyampaikan secara rinci, karena bersifat privat," ungkapnya.