Kadis Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muetazim Mansyur diusulkan menjadi pengganti Suhartina Bohari sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) mendampingi Chaidir Syam pada Pilkada Maros 2024. Penunjukan Muetazim disebut kesepakatan partai pengusung setelah Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan.
"Iya, sudah ada (pengganti Suhartina sebagai bakal calon wakil bupati di Pilkada Maros 2024)," ujar Ketua Bappilu DPD I Golkar Sulsel La Kama Wiyaka kepada detikSulsel, Minggu (8/9/2024).
La Kama menyebut Muetazim memiliki rekam jejak di berbagai organisasi. Selain Kepala Dinas PUTRPP Maros, Muetazim juga merupakan Bendahara Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), organisasi di bawah naungan Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kesepakatan partai pengusung dengan calon. Sejak kemarin prosesnya. Itu yang jadi," katanya.
Menurut La Kama, Muetazim dipilih menggantikan Suhartina karena dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni. Menurutnya, Muetazim memiliki kompetensi untuk menjadi seorang pejabat.
"Dia memiliki kompetensi untuk menjadi pejabat, wakil bupati. Kadis yang dia tempati itu memiliki grade yang bersentuhan dengan masyarakat," bebernya.
Terkait status Muetazim yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN), La Kama menuturkan hal itu bukan persoalan. Kata dia, yang bersangkutan akan segera menyetor surat pengunduran diri atau pensiun ke pemerintah daerah.
"Tidak ada masalah soal jabatan itu. Apabila dia memilih partai politik, tinggal mengajukan pengunduran diri, kan, selesai," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Maros meminta Chaidir Syam mengganti bacawabup pendampingnya setelah Suhartina dinyatakan TMS dalam tes kesehatan. Kuasa hukum Suhartina Bohari mengaku masih bingung dengan pengumuman KPU Maros.
"Dari Suhartina Bohari juga binggung apa yang menjadi TMS," ujar kuasa hukum pribadi Suhartina Bohari, Andi Azis Maskur kepada wartawan, pada Sabtu (7/9).
Azis berharap KPU Maros bisa memperjelas soal kondisi kesehatan Suhartina sehingga dinyatakan TMS. Hal ini agar tidak menimbulkan stigma yang negatif di tengah masyarakat.
"KPU saya telepon dia tidak angkat. Beritanya saya baca KPU masih tertutup tidak mau menjelaskan apa itu TMS-nya," pungkasnya.
(sar/hmw)