Kadis PUTRPP Maros Muetazim Mansyur Diusul Jadi Pengganti Bacawabup Suhartina

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Kadis PUTRPP Maros Muetazim Mansyur Diusul Jadi Pengganti Bacawabup Suhartina

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Minggu, 08 Sep 2024 11:17 WIB
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Foto: Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari. (dok. Instagram @hatinyamaros)
Maros -

Kadis Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muetazim Mansyur diusulkan menjadi pengganti Suhartina Bohari sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) mendampingi Chaidir Syam pada Pilkada Maros 2024. Penunjukan Muetazim disebut kesepakatan partai pengusung setelah Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan.

"Iya, sudah ada (pengganti Suhartina sebagai bakal calon wakil bupati di Pilkada Maros 2024)," ujar Ketua Bappilu DPD I Golkar Sulsel La Kama Wiyaka kepada detikSulsel, Minggu (8/9/2024).

La Kama menyebut Muetazim memiliki rekam jejak di berbagai organisasi. Selain Kepala Dinas PUTRPP Maros, Muetazim juga merupakan Bendahara Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), organisasi di bawah naungan Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kesepakatan partai pengusung dengan calon. Sejak kemarin prosesnya. Itu yang jadi," katanya.

Menurut La Kama, Muetazim dipilih menggantikan Suhartina karena dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni. Menurutnya, Muetazim memiliki kompetensi untuk menjadi seorang pejabat.

ADVERTISEMENT

"Dia memiliki kompetensi untuk menjadi pejabat, wakil bupati. Kadis yang dia tempati itu memiliki grade yang bersentuhan dengan masyarakat," bebernya.

Terkait status Muetazim yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN), La Kama menuturkan hal itu bukan persoalan. Kata dia, yang bersangkutan akan segera menyetor surat pengunduran diri atau pensiun ke pemerintah daerah.

"Tidak ada masalah soal jabatan itu. Apabila dia memilih partai politik, tinggal mengajukan pengunduran diri, kan, selesai," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Maros meminta Chaidir Syam mengganti bacawabup pendampingnya setelah Suhartina dinyatakan TMS dalam tes kesehatan. Kuasa hukum Suhartina Bohari mengaku masih bingung dengan pengumuman KPU Maros.

"Dari Suhartina Bohari juga binggung apa yang menjadi TMS," ujar kuasa hukum pribadi Suhartina Bohari, Andi Azis Maskur kepada wartawan, pada Sabtu (7/9).

Azis berharap KPU Maros bisa memperjelas soal kondisi kesehatan Suhartina sehingga dinyatakan TMS. Hal ini agar tidak menimbulkan stigma yang negatif di tengah masyarakat.

"KPU saya telepon dia tidak angkat. Beritanya saya baca KPU masih tertutup tidak mau menjelaskan apa itu TMS-nya," pungkasnya.




(sar/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads