Isu Narkoba di Balik Suhartina Tak Lulus Bacawabup Maros Dibantah Golkar

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Isu Narkoba di Balik Suhartina Tak Lulus Bacawabup Maros Dibantah Golkar

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 08 Sep 2024 09:00 WIB
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari. Foto: (dok. Instagram @hatinyamaros)
Maros -

Bakal calon wakil bupati (bacawabup) petahana Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan Pilkada Maros 2024. Muncul isu narkoba jadi penyebab Suhartina tidak lulus, namun langsung dibantah Golkar.

Status TMS Suhartina sebagai pendamping petahana Bupati Maros Chaidir Syam itu disampaikan KPU Maros setelah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir-Suhartina di Kantor KPU Maros, Sabtu (7/9). Suhartina dinyatakan TMS untuk hasil tes kesehatan.

"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi kepada detikSulsel, Sabtu (7/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumaedi tidak menjelaskan lebih jauh perihal masalah kesehatan yang membuat Suhartina tidak lulus tes kesehatan. Dia mengaku KPU tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.

"Tidak bisa kami sampaikan kalau untuk itunya (penyebabnya). Intinya itu kesehatan. Tidak memenuhi syarat pada wilayah kesehatan. Kami tidak mengeluarkan (menyampaikan) secara spesifik untuk itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Karena status TMS itu, KPU Maros pun merekomendasikan kepada tim paslon untuk melakukan pergantian bakal calon wakil bupati. KPU memberikan waktu 3 hari untuk menentukan pengganti Suhartina.

"Kami sampaikan tadi ke tim paslon kami beri waktu 3 hari untuk melakukan pergantian sesuai regulasi," ucapnya.

Golkar Tak Yakin karena Narkoba

Golkar Sulsel kemudian menanggapi status Suhartina yang dinyatakan TMS dalam tes kesehatan. Golkar mengaku tidak yakin Suhartina TMS karena positif narkoba seperti isu beredar.

"Ah tidaklah (diduga narkoba), masa dia persiapkan diri maju wakil bupati dia konsumsi itu, bunuh diri namanya itu," ujar Ketua Bappilu DPD Golkar Sulsel La Kama Wiyaka kepada detikSulsel, Sabtu (7/9).

"Kalau narkoba deteksinya minimal 6 bulan masih ada reaksinya di dalam kalau dia pakai itu. Jadi tidaklah, saya tidak pastikan tidak yah, tapi secara logika tidaklah soal itu," kata La Kama.

La Kama justru menduga ada faktor penilaian lain dari tim medis sehingga Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dia mengaku sudah meminta pengurus Golkar Maros untuk melakukan penelusuran sebab khawatir ada kesalahan teknis.

"Mungkin ada hal lain, bisa saja salah ceklis dokternya, siapa tahu, kita belum tahu kepastiannya ini. Iya, saya sudah WA tadi itu pengurus di Maros segera diantisipasi, ditelusuri apa penyebabnya," katanya.

Dia mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut soal penyebab Suhartina TMS. La Kama mengaku tak menyangka hasil tersebut, terlebih Suhartina selama ini rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Belum kita tahu karena itu kan persoalan administrasi yang belum kita dapat. Kan di administrasi ada itu, apanya yang menyebabkan TMS. Dia itu rajin check up," ujarnya.

Jubir Paslon Chaidir-Suhartina untuk Pilkada Maros, Chaerul Syahab mengaku tidak mengetahui kebenaran isu Suhartina positif narkoba. Dia mengatakan pihaknya belum mendapatkan penjelasan lebih rinci.

"Sejauh ini kami belum dijelaskan secara rinci yang kami tahu beliau di-TMS-kan karena gangguan kesehatan," kata Chaerul saat dimintai konfirmasi terpisah.

"Mungkin tim Kesehatan atau KPU Maros yang bisa menjelaskan itu secara rinci dan detail," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Timses Terkejut-Terpukul Hasil TMS Suhartina

Manager Campaign Chaidir-Suhartina, Marjan Massere mengaku terkejut dan terpukul dengan hasil tes kesehatan Suhartina yang dinyatakan TMS sebagai bacawabup pada Pilkada Maros 2024. Hasil itu disebut terjadi di luar kendali tim pemenangan.

"Terkait dengan informasi dan penyampaian bahwa dari hasil verifikasi persyaratan kesehatan yang mana calon wakil bupati kami dinyatakan tidak memenuhi syarat maka sesungguhnya kami sangat terkejut dan terpukul atas hal dan kondisi tersebut," ujar Marjan dalam keterangan tertulisnya kepada detikSulsel, Sabtu (7/9).

Marjan mengatakan hasil tes kesehatan Suhartina itu di luar sepengetahuan tim pemenangan. Dia menyebut hasil itu merupakan ujian dan cobaan.

"Selanjutnya perlu menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah sesuatu yang betul-betul di luar kendali dan pengetahuan kami sehingga kami menganggap ini adalah sesungguhnya ujian dan cobaan dari Allah SWT kepada hamba-Nya," katanya.

Golkar Siapkan Pengganti Suhartina

DPD I Golkar Sulsel kini akan menyiapkan kadernya untuk menggantikan Suhartina yang juga Ketua DPD II Golkar Maros. Dia menegaskan pengganti Suhartina selayaknya tetap kader Golkar.

"Kita dorong kader Golkar dong kalau memang pasti (TMS) karena yang diganti kader Golkar," ujar La Kama.

La Kama berharap partai pengusung lainnya tidak ngotot mengusul kadernya dan menyinggung soal etika politik jika ada yang mendorong kadernya sebagai pengganti. Dia juga berharap bakal calon bupati petahana Chaidir Syam mematuhi etika dan moral politik tersebut.

"Ini kan format baku. Persoalan etika dan moral, begitu dia ambil yang lain bagaimana etikanya, bagaimana moralitasnya. Kita berpartai untuk kepentingan masyarakat, kalau dia ambil yang lain kan lain ceritanya," tegas La Kama.

Dia juga yakin jika Suhartina akan ngotot agar kader Golkar yang menggantikannya. Apalagi ada sejumlah kader Golkar di Maros yang potensial.

"Kan Ibu Suhartina pasti bertahan juga. Banyak ji (kader Golkar) di Maros, ada mantan ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir, ada yang lain juga. Ada juga putrinya Ibu Suhartina, ada juga menantunya. Anak dan menantunya Golkar memang, keduanya maju caleg kemarin. Jadi bukan di-Golkar-kan, sudah Golkar memang," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Anggota DPRD Maros Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads