9 Caleg Terpilih DPRD Sulsel Maju Pilkada Tak Akan Ikut Dilantik, Dinyatakan TMS

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

9 Caleg Terpilih DPRD Sulsel Maju Pilkada Tak Akan Ikut Dilantik, Dinyatakan TMS

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 06 Sep 2024 22:24 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsle. Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Sebanyak 9 caleg terpilih DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pencalonannya karena maju di Pilkada Serentak 2024. Sehingga yang akan dilantik adalah caleg suara terbanyak kedua usai mereka mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.

"Itu caleg terpilih maju Pilkada mengajukan pengunduran diri. Jadi yang dilantik caleg yang berada pada suara terbanyak dari caleg terpilih tersebut, terbanyak kedua," ujar Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya kepada detikSulsel, Jumat (6/9/2024)

Adiwijaya mengatakan sebanyak 9 caleg terpilih DPRD Sulsel telah menyampaikan surat pengunduran dirinya lewat partai politik masing-masing. Parpol juga telah mengonfirmasi mereka telah mengajukan pengunduran diri karena akan maju di Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dasar itu kita melakukan klarifikasi kepada partai tersebut dan ini apakah benar mengundurkan diri dan jika benar kita kemudian lakukan tindaklanjut terhadap hal tersebut," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa caleg mundur itu tak diganti dengan mekanisme penggantian antar waktu (PAW). Pasalnya caleg terpilih yang digantikannya mundur sebelum pelantikan.

ADVERTISEMENT

"Kalau dia caleg terpilih dan mundur sebelum pelantikan bukan mekanisme PAW, mekanisme yang digunakan sesuai ketentuan PKPU 6/2024 bahwa mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Salah satu hal yang membuat caleg terpilih tidak memenuhi syarat adalah mengundurkan diri," ujarnya.

Adiwijaya mengungkapkan KPU Sulsel telah menyerahkan berkas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 85 caleg terpilih. Anggota DPRD Sulsel untuk periode 2024-2029 itu akan dilantik pada 24 September.

"Kemarin sudah penyerahan LHKPN bersamaan dengan berkas caleg terpilih yang akan dilantik. (LHKPN) 85 lengkap, semua syarat dokumen telah lengkap," ujarnya.

Daftar 9 Caleg Terpilih DPRD Sulsel Mengundurkan Diri

1. Makassar

  • Munafri Arifuddin (Golkar-Calon Wali Kota)
  • Rezky mulfiati Lutfi (NasDem-Calon Wakil Wali Kota)

2. Gowa

  • Husniah Talenrang (PAN-Calon Bupati)

3. Selayar

  • Ady Ansar (NasDem-Calon Bupati)

4. Sinjai

  • Muzayyin Arif (PKS-Calon Bupati)

5. Soppeng

  • Selle KS Dalle (Demokrat-Calon Bupati)

6. Sidrap

  • Syaharuddin Alrif (NasDem-Calon Bupati)

7. Enrekang

  • Muhammad Yusuf (NasDem-Calon Bupati)

8. Parepare

Tasming Hamid (NasDem-Calon Wali Kota)




(ata/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads