3 Bapaslon Pilgub Sulut 2024 Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri 3 Hari Perbaikan

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Sulawesi Utara

3 Bapaslon Pilgub Sulut 2024 Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri 3 Hari Perbaikan

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Jumat, 06 Sep 2024 20:43 WIB
KPU Sulut menyatakan tiga bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur belum memenuhi syarat.
Foto: KPU Sulut menyatakan tiga bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur belum memenuhi syarat. (Dok. KPU Sulut)
Manado -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sulut yang telah mendaftar belum memenuhi syarat. Ketiga bapaslon diberikan waktu tiga hari untuk memasukkan perbaikan dokumen.

"Ketiga bapaslon belum memenuhi syarat sesuai petunjuk dan ketentuan teknis pencalonan," ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Kenly mengatakan dari hasil penelitian berkas yang dilakukan, KPU mendapati sejumlah berkas belum memenuhi syarat pencalonan. Ketiga bapaslon Pilgub Sulut tersebut yakni Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh (SK-ADT), Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP), dan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay (YSK-VM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan beberapa yang kami anggap perlu dilakukan kunjungan untuk memastikan dokumen itu (asli atau tidak) sudah kami lakukan," ujarnya.

Kenly menuturkan Bawaslu Sulut juga mendapati hal yang serupa. Menurutnya, masukan dari hasil pengawasan Bawaslu meminta adanya perbaikan dokumen.

ADVERTISEMENT

"Disamping kami juga menerima himbauan dari Bawaslu Sulut terkait dengan hasil pemeriksaan," terangnya.

Lebih lanjut, Poluan menerangkan masa perbaikan Bapaslon Pilgub Sulut akan dilakukan selama 3 hari. Terhitung, sejak 6-8 September 2024, Bapaslon harus memasukkan perbaikan agar lolos sebagai Cagub dan Cawagub Sulut.

"Pelaksanaan perbaikan dokumen akan dilakukan 6-8 September 2024, tentu setelah masukan dokumen perbaikan itu, dan kita tindak lanjut dengan pemeriksaan dari dokumen perbaikan yang dimasukkan," jelasnya.

Diketahui, bapaslon Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh (SK-ADT) diusung PDIP, Hanura, dan Gelora. Kemudian bapaslon Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) diusung Demokrat, PBB, Partai Buruh, dan PKN.

Lalu bapaslon Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay (YSK-VM) diusung partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, Perindo, PKS, PSI, dan Partai Garuda.




(ata/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads