Golkar Batal Dukung SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap, Beralih ke Mashur-Nasiyanto

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Golkar Batal Dukung SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap, Beralih ke Mashur-Nasiyanto

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 27 Agu 2024 23:10 WIB
Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe menyerahkan rekomendasi B.1 KWK kepada Mashur untuk bertarung di Pilkada Sidrap.
Foto: Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe menyerahkan rekomendasi B.1 KWK kepada Mashur untuk bertarung di Pilkada Sidrap. (Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Sidrap -

DPP Golkar menarik dukungan dari pasangan bakal calon bupati dan wakil calon bupati, Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah (SAR-Kanaah) di Pilkada Sidrap 2024, Sulawesi Selatan (Sulsel). Golkar mengalihkan dukungan ke pasangan Mashur-Muhammad Nasiyanto.

"Iya, dukungan beralih ke Mashur," kata Wakil Sekretaris Bidang Komunikasi DPD I Golkar Sulsel, Zulham Arief kepada detikSulsel, Selasa (27/8/2024).

Zulham mengungkap penyerahan B.1 KWK dari Golkar ke Mashur-Andi Nasiyanto dilaksanakan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat pada Selasa (27/8) malam. Sehingga DPP Golkar di bawah komando Bahlil Lahadalia kini mengusung Mashur-Muhammad Nasiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada evaluasi. Kan ada juga di daerah lain begitu (evaluasi dukungan)," tegasnya.

Terbitnya B.1 KWK yang terbaru kata Zulham, maka B.1 KWK lama yang diberikan kepada Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah pun menjadi tidak berlaku lagi. Dengan demikian yang bisa mendaftar ke KPU nantinya adalah Mashur-Muhammad Nasiyanto.

ADVERTISEMENT

"Setelah Pak Ketua (Taufan Pawe) menjelaskan ke Ketum Bahlil dan Sekjen akhirnya diputuskan untuk memberikan B.1 KWK ke H Mashur. B.1 KWK Mashur yang akan dikirim ke KPU," terangnya.

Zulham menegaskan pada dasarnya Golkar memang telah mendeklarasikan dukungan kepada Mashur terlebih dahulu. Namun karena ada pertimbangan lain sempat beralih ke Syaharuddin-Nur Kanaah.

"Pertimbangannya adalah memang karena Mashur ini sudah kader Golkar. Memang beliau sudah direstui untuk deklarasi. Cuman kita tidak tahu kenapa bisa ke pasangan lain," bebernya.




(ata/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads