Interpelasi DPRD Parepare ke Walkot Tasming Hamid Layu Sebelum Berkembang

Ardiansyah - detikSulsel
Rabu, 05 Nov 2025 05:45 WIB
Foto: Wali Kota Parepare Tasming Hamid usai dipanggil DPRD terkait hak interpelasi. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Usulan hak interpelasi anggota DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terhadap Wali Kota Parepare Tasming Hamid layu sebelum berkembang. Mekanisme interpelasi dinyatakan berakhir alias tidak dilanjutkan setelah legislator mencabut usulan tersebut.

Diketahui, hak interpelasi awalnya diajukan lima legislator dari empat fraksi DPRD Parepare. Dua legislator di antaranya merupakan pimpinan DPRD, yakni Ketua Kaharuddin Kadir (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Yusuf Lapanna (Fraksi Gerindra).

Tiga lainnya merupakan Andi Muh Fudail (Fraksi Kerabat), Sappe (Fraksi Kerabat) dan Asy'ari Abdullah (Fraksi Gemoi). Kelima legislator menuding Tasming Hamid jarang berkomunikasi dengan DPRD Parepare setiap mengambil kebijakan yang berdampak ke masyarakat.


"Hak interpelasi ini muncul karena ada komunikasi yang buntu antara kepala daerah dengan DPRD. Seandainya komunikasinya lancar, saya kira tidak ada hak interpelasi," ungkap ungkap Ketua DPRD Parepare Kaharuddin kepada detikSulsel, Rabu (29/1/2025).

6 Masalah di Balik Hak Interpelasi

Kaharuddin menjelaskan, hak interpelasi diajukan untuk meminta klarifikasi Tasming soal kebijakannya yang dianggap bermasalah. Dalam materi interpelasi yang diajukan terdapat 6 kebijakan Pemkot Parepare yang dipertanyakan legislator.

"Hak interpelasi ini adalah hak biasa yang melekat kepada anggota DPRD untuk mempertanyakan sesuatu yang dilakukan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak," terang Kaharuddin.

Salah satu masalah yang disorot di balik munculnya interpelasi tersebut adalah operasional toko retail Indomaret Nurussamawati yang dinilai menyalahi aturan. Kedua, mekanisme pengangkatan dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parepare.

Temuan ketiga yang dipersoalkan adalah proporsional sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Parepare. Legislator turut menyoroti lapangan Andi Makkasau Parepare yang terlalu sering digunakan untuk kegiatan komersial.

Selain itu, pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN juga disorot. Masalah keenam adalah kebijakan relokasi UMKM yang berdampak pada penurunan pendapatan pedagang hingga membuat beberapa kios terpaksa tutup karena kondisi tempat direlokasi yang becek dan kumuh.

DPRD Parepare Panggil Tasming

Foto: DPRD Parepare menggelar rapat koordinasi terkait interpelasi yang dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid. (Ardiansyah/detikSulsel)

DPRD Parepare kemudian memanggil Tasming Hamid dalam rapat koordinasi terkait interpelasi di ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare, Selasa (4/11) sekitar pukul 10.15 Wita. Tasming Hadir didampingi Wakil Wali Kota Parepare Hermanto.

Tasming dipanggil untuk memberikan keterangan terkait permasalahan yang menjadi materi interpelasi. Rapat koordinasi yang dihadiri 21 anggota DPRD Parepare itu digelar secara tertutup dan berlangsung selama sejam.

"Interpelasi ini kita tindaklanjuti dalam rapat koordinasi dengan wali kota. Kami kemarin mengundang dan alhamdulillah wali kota sudah hadir menjelaskan terkait dengan materi interpelasi," jelas Kaharuddin.

Dalam pertemuan itu, Tasming diberi kesempatan memberikan penjelasan soal 6 kebijakan Pemkot Parepare yang dinilai bermasalah. Kaharuddin menyebut Tasming siap menindaklanjuti 6 masalah tersebut.

"Setelah wali kota jelaskan, kami DPRD, terutama penginisiasi (hak interpelasi) sudah menyatakan bahwa jawaban wali kota ini sudah menjawab substansi interpelasi," imbuhnya.



Simak Video "Video: Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork