Kurir Selundupkan 44 Kg Sabu di Pelabuhan Parepare Manfaatkan Jasa Porter

Ardiansyah - detikSulsel
Kamis, 18 Sep 2025 15:00 WIB
Kurir sabu 44 Kg dicuduk di Pelabuhan Parepare. Foto: (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Kurir berinisial AA (33) ditangkap usai kedapatan membawa 44 kilogram sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memanfaatkan jasa porter pelabuhan untuk mengangkut barang haramnya naik ke kapal.

"Waktu naik di pelabuhan Samarinda dia minta bantuan buruh pelabuhan, porter. (Pas turun) Pakai buruh juga, dibawa pakai gerobak," ujar Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi kepada detikSulsel, Kamis (18/9/2025).

Tarmizi mengatakan penyelundupan narkoba itu awalnya diketahui dari informasi masyarakat. Pelaku sudah diintai beberapa hari sebelum berangkat ke Parepare.


"Beberapa hari sebelumnya (sudah dapat info). Iya (info dari masyarakat). (Dia naik kapal) Seperti penumpang biasa," bebernya.

Saat akan ditangkap, Tarmizi menyebut pelaku sempat ingin melarikan diri. Namun setelah ditangkap pelaku disebut kooperatif dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku kooperatif, mengakui perbuatannya. Sempat ingin melarikan diri namun diamankan langsung oleh anggota," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kurir itu ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (5/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Polisi juga melakukan pengembangan dengan mengejar pria inisial AS yang memerintahkan AA dan melarikan diri ke Samarinda.

"Yang bersangkutan (AA) diperintah oleh lelaki AS. Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota ke Kalimantan Timur, kita belum mendapatkan lelaki AS tersebut karena sudah melarikan diri," ungkap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda saat konferensi pers di Halaman Polres Parepare, Kamis (18/9).

Pelaku dan barang bukti dua karung sabu itu pun diamankan di Polsek KPN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, dua karung dengan 44 bungkus teh Cina itu terbukti sabu.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata 44 bungkusan teh cina ini, setelah melalui uji laboratorium forensik dinyatakan positif metafetamin dengan berat total sebanyak 43.928 gram atau hampir 44 kilogram," jelasnya.



Simak Video "Video: Penampakan Sabu 44 Kg Diselundupkan di Pelabuhan Parepare, Nilainya Rp 44 M"

(asm/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork