Sejumlah warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geleng-geleng lantaran tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 2025 melonjak drastis, bahkan sampai 800%. Kenaikan ini turut disoroti DPRD Parepare hingga belakangan Pemkot Parepare mengaku menunda kenaikan PBB.
Salah satu warga bernama Yakorina, mengeluhkan tagihan PBB-nya tahun ini naik hingga 453%. Yakorina harus membayar pajak Rp 5,5 juta, padahal tahun sebelumnya hanya Rp 900 ribu.
"Terakhir tahun 2024 saya bayar Rp 999.100 naik menjadi Rp 5.529.000. Kenaikannya sekitar 453,43%," kata Yakorina kepada detikSulsel, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kenaikan PBB yang mencapai 453% itu sangat tinggi. Sementara, ayahnya yang merupakan pemilik lahan adalah seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
"Berat sekali. Apa lagi pemiliknya bapak saya seorang pensiunan," katanya.
(asm/hsr)