Pria berinisial SU (45), tersangka kasus pemerkosaan siswi SMP di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum ditangkap. Polisi mengaku sulit melacak keberadaan pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat.
Diketahui, SU melakukan pemerkosaan sebanyak 2 kali terhadap korban yang merupakan tetangganya itu pada 4 dan 27 November 2024. Orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Parepare.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan kemudian menetapkan SU sebagai tersangka. Namun pelaku yang hendak diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Ujung, Parepare, kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendalanya kita mencari di alamat rumahnya tetapi tidak ada. Orang ini pandai berpindah-pindah tempat (sembunyi)," kata Kapolres Parepare AKBP Arman Muis kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Arman juga beralasan Polres Parepare sedang menangani banyak kasus. Hal tersebut membuat personelnya belum maksimal dalam mencari dan mengejar tersangka.
"Kita masih berusaha melakukan pencarian. Tapi kan masih ada beberapa kasus yang juga harus diselesaikan, bukan hanya kasus itu (pemerkosaan siswi SMP)," terangnya.
Korban Trauma Keluar Rumah
Orang tua korban inisial NM mengaku kecewa terkait penanganan kasus pemerkosaan terhadap putrinya. Pasalnya polisi belum juga menangkap pelaku yang telah ditetapkan tersangka.
"Belum ditangkap (pelaku pemerkosaan). Ini saya tidak tahu kenapa lama sekali ditangkap," kata NM kepada wartawan, Jumat (7/2).
Dia mengatakan anaknya dan keluarganya takut keluar rumah. Mereka khawatir karena pelaku masih berkeliaran dan kerap membawa senjata tajam (sajam).
"Anakku sekarang takut keluar rumah. Saya saja takut, jangan sampai ketemu di jalan terus diapakan-akan, karena ini pelaku biasa bawa parang," ucapnya.
"Terancam keluarga saya ini. Takut sekali sekarang kemana-mana kalau dia (pelaku) belum ditangkap," sambungnya.
(hsr/hsr)