Pria inisial SU (45) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tersangka pemerkosaan siswi SMP yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku kini diburu polisi karena kabur saat hendak diamankan.
"Pelaku tidak kooperatif, kami sementara melakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Achmad Alfian saat ditemui detikSulsel, Kamis (16/1/2025).
Dia menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, SU dinilai terbukti kuat melakukan pemerkosaan terhadap korban. Polisi pun bergerak untuk menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah hendak menangkap pelaku sebenarnya, tetapi pelaku atau tersangka ini kabur saat hendak kami amankan," bebernya.
Terkait adanya isu korban dan pelaku akan berdamai, dia memastikan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan. Alasannya karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
"Kalau ada pernyataan damai, kami tidak akan restorative justice karena memang tidak semua kasus bisa dilakukan restorative justice, seperti kasus ini karena ini anak di bawah umur. Jadi kami pastikan kasusnya tetap berlanjut," terangnya.
Diberitakan sebelumnya SU melakukan pemerkosaan sebanyak 2 kali terhadap korban yang merupakan tetangganya itu. Orang tua (ortu) dari korban lantas melaporkan perilaku bejat dari pelaku.
"Saya telah melaporkan tetangga saya (SU) yang kasih begitu (perkosa) anak saya," tutur ortu korban inisial NM kepada wartawan, Selasa (7/1).
(ata/hmw)