Penegasan Polisi Tak Akan RJ di Kasus Siswi SMP Parepare Diperkosa Tetangga

Penegasan Polisi Tak Akan RJ di Kasus Siswi SMP Parepare Diperkosa Tetangga

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 17 Jan 2025 09:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Parepare -

Siswi SMP di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial SU (45) yang merupakan tetangganya. Polisi menegaskan kasus ini tidak akan diselesaikan secara restorative justice (RJ) dan pelaku telah ditetapkan tersangka.

SU memperkosa korban sebanyak 2 kali di rumahnya di wilayah Kecamatan Ujung, Parepare pada 4 dan 27 November 2024. Orang tua (ortu) korban kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Parepare.

Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Achmad Alfian mengatakan pelaku telah ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun pelaku tidak kooperatif karena kabur saat hendak diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah hendak menangkap pelaku sebenarnya, tetapi pelaku atau tersangka ini kabur saat hendak kami amankan," kata Iptu Achmad saat ditemui detikSulsel, Kamis (16/1/2025).

Achmad turut menanggapi isu bahwa korban dan pelaku akan berdamai. Dia menegaskan kasus ini tetap akan diproses meski keduanya berdamai sebab korban merupakan anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada pernyataan damai, kami tidak akan restorative justice karena memang tidak semua kasus bisa dilakukan restorative justice, seperti kasus ini karena ini anak di bawah umur. Jadi kami pastikan kasusnya tetap berlanjut," terangnya.

Korban Diancam Dibunuh

Kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban berinisial NM ke polisi pada Senin (30/12/2024). Dalam laporannya, NM menyebutkan anaknya diperkosa dua kali termasuk pada hari pencoblosan pada 27 November 2024.

"Pengakuannya (korban) sudah dua kali. Tanggal 4 November dan hari pencoblosan kemarin (27 November 2024)," kata kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

NM mengatakan selama ini anaknya tutup mulut karena takut lantaran diancam akan dibunuh. Belakangan, korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke teman sekolah.

"Saya tidak pernah sangka anakku dikasi begitu. Ditutup mulutnya pakai sarung terus diancam dibunuh kalau laporkan," ujarnya.

"Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya," sambungnya.




(hsr/ata)

Hide Ads