Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk revitalisasi kantor Dikbud. Revitalisasi dilakukan karena bangunan dinilai sudah tidak layak pakai.
"Iya (Rp 2,7 pagu anggaran revitalisasi bangunan) kantor Dikbud. Kan itu sebelumnya bangunan tua peninggalan sekolah China," kata Kadis Dikbud Parepare Makmur kepada detikSulsel, Rabu (11/9/2024).
Kantor Dikbud Parepare yang terletak di Jalan Pettana Rajeng Kecamatan Ujung, Kota Parepare ini dikerjakan oleh CV Viqry Sanjaya Putra. Makmur mengungkapkan bangunan tersebut sudah banyak yang rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sebagian besar rusak, itu tidak layak lagi. Ditakutkan nanti bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Makmur merincikan revitalisasi yang dilakukan mulai dari atap bangunan, plafon, hingga sebagian dinding bangunan. Bagian bangunan tersebut, kata dia, perlu diperbaiki karena bisa semakin rusak.
"Yang diperbaiki mulai atap, plafon dan dinding bangunan," ucapnya.
Makmur menjelaskan bahwa dalam revitalisasi ini tidak ada perubahan konstruksi bangunan. Hal ini karena kantor Dikbud masuk sebagai bangunan cagar budaya yang tidak bisa diubah bentuknya.
"Dikbud itu masuk bangunan cagar budaya. Kita tidak bisa mengubah bangunan asli. Jadi perbaikan saja tidak ada perubahan bentuk bangunan," imbuhnya.
(asm/hmw)