DPRD Parepare Minta Sewa Lapak Pedagang Rp 13 Juta di Pare Beach Ditunda

DPRD Parepare Minta Sewa Lapak Pedagang Rp 13 Juta di Pare Beach Ditunda

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 10 Sep 2024 18:30 WIB
Kawasan Kuliner Pare Beach di Kota Parepare.
Foto: Kawasan Kuliner Pare Beach di Kota Parepare. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemkot Parepare menunda penerapan sewa lapak Rp 13 juta per tahun bagi pedagang di Pare Beach. DPRD menilai penerapan sewa akan memberatkan di tengah kondisi Parepare baru saja menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Sulsel.

"Pasti mereka kaget karena sudah 10 tahun mereka memakai fasilitas tanpa dibebankan. Kalau saya sih ditunda dulu lah yang begitu (menarik sewa ke pedagang)," kata Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir kepada detikSulsel, Selasa (10/9/2024).

Kaharuddin mengatakan, penerapan sewa akan memberatkan pedagang. Situasi ini diperparah dengan kondisi inflasi Parepare tertinggi di Sulsel pada Agustus 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan kondisi perekonomian kita tidak bagus begini, masa justru menambah beban masyarakat. Coba bayangkan kita masuk daerah tertinggi inflasinya di Sulsel. Apapun alasannya yang jelas kita tertinggi inflasi dan inflasi akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Makanya jangan lagi menambah beban masyarakat," paparnya.

Ketua Harian DPD II Golkar Parepare ini pun mendesak Pemkot Parepare agar memikirkan kembali langkah untuk menarik sewa bagi pedagang di Pare Beach. Dia khawatir jika dipaksakan malah akan ada pedagang yang bangkrut.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya harus dipikir-pikir dulu lah (menerapkan sewa Rp 13 juta pertahun pedagang di Pare Beach). Jangan sembrono menerapkan kebijakan begitu. Kalau pelaku UMKM tidak sanggup dan bangkrut ini kan jadi beban pemerintah daerah," jelasnya.

Terpisah, Kadis Perindag Parepare Andi Wisna mengakui sejumlah pedagang yang datang dan meminta kebijakan untuk sewa los dibayar satu bulan saja. Bahkan sampai ada yang menangis untuk diberikan keringanan.

"Ada yang datang dan menangis. Andaikan saya punya keputusan biar bayar harian saja. Tetapi ini aturan. Saya bebaskan membayar saya yang kena karena tidak sesuai aturan," jelasnya.

Namun dia menegaskan tidak bisa memberikan kebijakan atau keputusan pedagang membayar untuk sebulan saja dulu. Dia mengungkap bahwa aturan tersebut telah ditetapkan pemerintah pusat dan Pemkot hanya bisa menjalankan.

"Di aturan begitu. Kalau saya sebenarnya biar dibayar harian saja. Saya paham yang begitu," imbuhnya.

Sebagai informasi, ada 24 UMKM yang terdaftar berdagang di kawasan Pare Beach. Wisna merincikan sudah ada 10-an pedagang yang telah membayar sewa Rp 13 juta per tahun.

"Iya, sudah ada 10 lebih sudah membayar setahun. Tetapi ada juga yang belum. Mereka sudah datang juga menyampaikan ke kami," jelasnya.

Sebelumnya, pedagang di kawasan kuliner Pare Beach mengeluhkan beratnya pembayaran jika harus membayar setahun atau Rp 13 juta. Mereka pun meminta keringanan agar bisa dibayar sewa perbulan atau Rp 1,2 juta.

"Kami ingin meminta keringanan kepada Pemkot Parepare terkait sewa lapak. Kami berharap ada kebijakan kami bayar per bulan dulu karena kalau mau sekaligus satu tahun itu berat," kata pedagang Pare Beach berinisial AL kepada detikSulsel, Kamis (5/9).




(sar/hsr)

Hide Ads