Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Akbar Ali angkat bicara terkait sorotan Ketua Komisi I DPRD Parepare Rudy Najamuddin. Akbar menyentil pola pikir Rudy yang harusnya bisa lebih luas dalam menilai kebijakan pemerintah daerah.
"Wawasan berpikir beliau (Rudy Najamuddin) masih harus dibuka lagi," kata Akbar saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Minggu (1/9/2024).
Akbar menjelaskan terkait sorotan terhadap izin untuk membuka 57 titik retail diputuskan bukan tanpa alasan. Dia mengatakan perlu ada upaya untuk peningkatan pendapatan dan investasi yang masuk mengingat kecilnya Kota Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parepare wilayah kecil dan potensi pendapatannya dari jasa melalui investasi. Dengan memberikan ruang toko retail, Pemda mendapatkan pajak penerangan, parkir. Kota terang, lebih rapi, lapangan kerja lebih terbuka," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, jika hanya mengandalkan pasar kelontong atau UMKM justru tidak efektif. Mereka sebagian besar disebut bukan orang asli Parepare dan berjualan dengan semrawut serta tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Tapi kalau hanya pasar kelontong, sebagian besar pasar kelontong adalah masyarakat pendatang yang bukan orang Parepare. Tempat dagangan semrawut, kumuh, sulit diatur, dan pemasukan ke Pemda nggak ada," terangnya.
Adapun terkait kawasan Pare Beach yang disorot sebab dikenakan sewa setelah sebelumnya digratiskan, dia menilai juga diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Termasuk karena selama ini aset Pemda tersebut tidak terawat dan tidak ada pendapatan.
"Aset bertahun-tahun digratiskan, tetapi kerusakannya, perbaikannya, masih ditanggung Pemda. Anggaran Pemda untuk dinikmati oleh semua warga bukan hanya dinikmati pemakai lapak Pare Beach," jelasnya.
"Pare Beach sudah gratis bagi pedagang tetapi WC aja mereka tidak bisa rawat. Mereka berdagang dapat untung tetapi tidak peduli aset Pemda," keluhnya.
Ditanya terkait desakan evaluasi dan pencopotan sebagai Pj Wali Kota Parepare, Akbar mengaku dia mengikuti keputusan dari Kemendagri. Penarikan dirinya sebagai Pj Wali Kota Parepare bergantung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Saya melaksanakan perintah. Kewenangan penarikan saya tergantung penuh di Pak Tito karena pertanggungjawaban saya sebagai Pj Wali Kota kepada Mendagri melalui gubernur sebagai GWPP (Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Parepare Rudy Najamuddin menyoroti sejumlah kebijakan yang diambil Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan dinilai tidak pro terhadap rakyat.
"Banyak kebijakan Pj Wali Kota ini yang kami menilai tidak pro rakyat. Misalnya dia (Pj Wali Kota) membuat Perwali tentang 57 titik retail. Dia tidak berpikir tentang nasib masyarakat Parepare, yang hidupnya bergantung pada usaha kecil dan menengah," kata Rudy kepada detikSulsel, Minggu (1/9).
(asm/ata)