Dishub Parepare Berantas Juru Parkir Liar Lewat Rompi Barcode

Dishub Parepare Berantas Juru Parkir Liar Lewat Rompi Barcode

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 05 Jul 2024 16:39 WIB
Salah satu jukir yang telah memakai barcode saat menjaga parkir.
Foto: Salah satu jukir yang telah memakai barcode saat menjaga parkir. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pemasangan rompi disertai dengan barcode bagi juru parkir (jukir) untuk memberantas jukir liar. Tahap pertama, ada 50 rompi yang memakai barcode dibagikan oleh Dishub.

"Kami telah membagikan 150 rompi baru kepada 150 jukir. Cuman yang memakai barcode itu hanya 50 rompi saja karena keterbatasan anggaran yang kita miliki," kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Parepare Aryun Handayana kepada detikSulsel, Jumat (5/7/2024).

Aryun mengatakan, sebelumnya jukir di Parepare hanya dilengkapi dengan id card. Sebagai terobosan terbaru, pihaknya memberikan rompi yang sudah dilengkapi dengan barcode.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dengan adanya barcode memungkinkan masyarakat untuk membedakan antara jukir legal dan jukir liar. Jukir binaan Dishub memiliki identitas resmi dan terverifikasi," bebernya.

Ia menjelaskan bagi jukir yang sudah dipasang barcode di rompinya, warga bisa memastikan data jukir sesuai dengan barcode yang terpasang. Jika berbeda, warga bisa komplain.

ADVERTISEMENT

"Yang bisa memungut yang ada fotonya di barcode. Kalau ada keluarganya dari jukir, itu hanya membantu jaga motor, bukan yang menerima transaksi," jelasnya.

Tetapi kata dia, yang menjadi acuan untuk memastikan jukir liar atau tidak dengan adanya karcis. Aryun menegaskan, warga bisa menolak membayar jika tidak ada karcis yang diberikan.

"Kalau rompi kan bisa saja dia cuci, kalau karcis itu yang jadi patokan. Bisa melapor ke kami kalau tidak ada karcis kami yang akan tindaki," tegasnya.

Aryun menambahkan, dalam pengembangan ke depan sistem barcode yang terpasang di rompi akan terkoneksi untuk sistem pembayaran. Namun saat ini hanya terbatas sebagai tanda pengenal saja.

"Pengembangan ke depan bisa untuk membayar via barcode, tapi untuk saat ini sekadar hanya sebagai tanda pengenal saja," paparnya.

Pantauan detikSulsel di sejumlah titik parkir masih banyak jukir yang tidak memakai rompi barcode. Mereka hanya memakai rompi biasa dengan warga yang sudah usang.

Misalnya di titik lokasi parkir Toko Cahaya Ujung, ada dua jukir yang menjaga kendaraan. Mereka tidak memakai rompi barcode, bahkan warna rompi mereka sudah sangat usang.

Tak tampak juga jukir menawarkan untuk karcis pembayaran. Warga hanya langsung membayar dan berlalu pergi.

Sementara di sepanjang jalan Bau Massepe juga terlihat sejumlah jukir yang sedang bertugas. Tak ada yang memakai rompi dengan barcode. Hanya memakai rompi biasa.

Di titik lokasi parkir lainnya seperti di depan Cafe 02, Jalan Andi Makkasau terlihat jukir yang juga tidak memakai rompi barcode. Dia hanya dilengkapi tanda pengenal yang tergantung di leher.

Salah satu jukir inisial AS menyampaikan yang mendapatkan rompi barcode hanya beberapa orang saja. Sementara dia tidak mendapatkan undangan untuk pembagian rompi baru, termasuk rompi barcode.

"Saya sudah sejak 2017 di sini jadi jukir. Sudah pernah meminta rompi tapi tidak ada kami dapat, tapi ada teman ku dapat. Tidak tahu apa pertimbangannya," bebernya.

Terkait karcis, AS mengaku dibagikan oleh pihak Dishub Parepare. Hanya saja kata dia, warga kadang tidak meminta karcis.

"Ini kalau karcis nda ada ji minta. Tapi kalau ada minta kita pasti kasih karena ada ji karcis dipegang semua," jelasnya.




(ata/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads