Demokrat Tugaskan Taqyuddin Maju di Pilwalkot Parepare

Demokrat Tugaskan Taqyuddin Maju di Pilwalkot Parepare

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 12 Jun 2024 17:30 WIB
Bakal calon wali kota Parepare Taqyuddin.
Foto: Bakal calon wali kota Parepare Taqyuddin. (Dok. Istimewa)
Parepare - Demokrat telah memberikan surat tugas kepada Taqyuddin untuk maju di Pilwalkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan status sebagai kader Demokrat, Taqyuddin dinilai punya nilai plus.

"Ya, Pak Taqyuddin dapat surat tugas dari Demokrat. Jadi surat tugas perorangan dan yang bersangkutan diminta untuk mencari pasangan dan mencukupkan kursi," kata Ketua DPC Demokrat Parepare Rahmat Sjamsu Alam kepada detikSulsel, Rabu (12/6/2024).

Wakil Ketua II DPRD Parepare ini mengungkapkan bahwa ada nilai plus yang membuat Taqyuddin mendapatkan surat tugas dari Demokrat. Taqyuddin saat ini tercatat sebagai kader dan pengurus di DPD Demokrat Sulsel.

"Nilai plus tentu ada sehingga Pak Taqyuddin dapat surat tugas. Dia kan kader dan menjadi pengurus di DPD Demokrat saat ini," terangnya.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Ato ini mengatakan surat tugas dari Demokrat bisa saja lebih dari satu. Termasuk peluang dirinya yang juga sebagai kader dan ketua DPC Demokrat Parepare.

"Bisa lebih dari satu surat tugas dan itu memang ada di beberapa daerah surat tugas lebih dari satu. Termasuk bisa terjadi di Parepare juga. Saya juga masih berpotensi mendapatkan surat tugas," imbuhnya.

Dia menerangkan pertimbangan Demokrat saat memberikan surat tugas lebih dari satu kandidat untuk mengantisipasi kandidat pertama tidak bisa memenuhi syarat. Sehingga Demokrat bisa mengunci ke kandidat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan rekomendasi akhir.

"Surat tugas bisa lebih dari satu dengan pertimbangan misalnya kandidat A tidak mampu memenuhi syarat, maka kandidat B ini yang diharapkan bisa memenuhi syarat sehingga proses untuk mendapatkan rekomendasi menjadi lebih cepat diputuskan," paparnya.

Lebih lanjut, Ato menguraikan kandidat yang mendapatkan surat tugas harus bisa mendapatkan pasangan dan mencukupkan kursi. Batas waktunya hanya sebulan setelah mendapatkan surat tugas.

"Jadi untuk Pak Taqyuddin di Juli dia sudah harus bisa memenuhi syarat sebagaimana surat tugas yang dia dapatkan," terangnya.

Sebagai informasi untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilwalkot Parepare maka harus memenuhi syarat 5 kursi. Adapun Demokrat punya modal 2 kursi di Pilwalkot Parepare sehingga masih membutuhkan tambahan 3 kursi melalui koalisi partai untuk dapat mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilwalkot Parepare.


(ata/hmw)

Hide Ads