KPK menyita rumah milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun rumah anak buah SYL itu ternyata masih dihuni keluarga Hatta.
"Kalau saya dapat info masih ditempati (keluarga Hatta)," kata Camat Bacukiki Barat Ardiansyah kepada detikSulsel, Kamis (23/5/2024).
Ardiansyah menyebut KPK memang memperbolehkan kerabat Hatta tetap mendiami rumah tersebut. Informasi itu diketahuinya saat diikutkan oleh KPK dalam proses penggeledahan rumah Hatta di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penyidik KPK) Sampaikan ke kami kemarin selaku kepala wilayah bilang silakan menempati, tetapi tidak bisa memindahkan (barang yang ada di rumah) seperti imbauan di plang sita itu," terangnya.
Namun Ardiansyah tidak merinci siapa saja pihak keluarga Hatta yang menempati rumah tersebut. Dia menyebut rumah itu kemungkinan akan dikosongkan ketika kasus TPPU itu mulai bergulir di persidangan.
"Mungkin nanti kalau sudah sidang (tidak bisa ditempati lagi) sesuai ketentuan," imbuh Ardiansyah.
Ardiansyah juga menanggapi terkait tanda sita KPK di rumah Hatta yang diduga ditutupi pihak tertentu. Ardiansyah mengaku tidak melihat adanya tanda penutupan yang dimaksud.
"Kemarin saya lewat pulang dari kantor tidak ada kain atau apa-apa. Masih terbaca (tanda sita)," bebernya.
"Saya tidak tahu kalau misalnya sempat ditutup berapa jam. Yang jelas saya pulang kantor kemarin saat Magrib, terbuka ji (tanda sita tidak tertutup) seperti biasa," sambung Ardiansyah.
Diketahui, rumah milik Hatta di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat disita pada Minggu (19/5). KPK juga membawa keluar 2 koper usai rumah tersebut digeledah.
Ardiansyah yang dilibatkan dalam penggeledahan saat itu mengungkap 3 orang kerabat Hatta turut diperiksa. Mereka adalah orang yang tinggal di dalam rumah Hatta.
"Ada 3 orang (diperiksa KPK). Ada 2 saudara Muhammad Hatta dan ipar dari Muhammad Hatta," kata Ardiansyah.
Menurut dia, rumah itu sudah lama tidak dihuni Hatta. Namun, kata Ardiansyah, orang tua Hatta juga disebut menetap di rumah tersebut meski tidak dijelaskan apakah orang tua Hatta turut diperiksa.
"Ada orang tuanya juga (yang tinggal di dalam rumah)," tegasnya.
Belakangan, KPK mengungkap ada pihak yang menutupi tanda sita yang terpasang di rumah milik Hatta di Parepare. Pihaknya tengah mengusut terduga pelaku yang diduga menghalangi penyidikan terkait kasus TPPU itu.
"Informasi yang kami terima, ada pihak tertentu yang diduga sengaja menutupi tanda pasang sita tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews yang dikutip, Kamis (23/5).
(sar/ata)