Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan proses evaluasi kinerja terhadap 12 mantan Panwascam yang kembali mendaftar untuk Pilwalkot Parepare. Bawaslu menargetkan akan mengumumkan hasil evaluasi tersebut pekan ini.
"Seleksi (Panwascam) eksisting sudah selesai kita laksanakan 27 April," kata Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Asnun kepada detikSulsel, Senin (29/4/2024).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Parepare ini mengungkap 12 Panwascam eksisting atau mantan Panwascam Pemilu 2024 lalu semuanya mengikuti kembali seleksi untuk Panwascam Pilwalkot Parepare 2024. Mereka mengikuti 2 tahap penilaian untuk bisa kembali bekerja sebagai Panwascam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"12 Panwascam eksisting semuanya mengikuti seleksi evaluasi kinerja dengan 2 tahap penilaian yakni penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung," jelasnya.
Proses seleksi evaluasi untuk Panwascam eksisting ini dijadwalkan diumumkan antara 1 dan 2 Mei mendatang. Jika ada dari 12 Panwascam tidak memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan seleksi terbuka secara umum.
"Pengumuman untuk hasil evaluasi kinerja Panwascam dijadwalkan antara tanggal 1 atau 2 Mei. Setelah tahap tes peserta existing akan dilanjutkan pengumuman pendaftaran bagi pendaftar baru untuk Kecamatan jika masih ada kosong," terangnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Parepare Fadly Azis berharap agar para peserta evaluasi dapat melewati seleksi dengan baik. Dia berharap mereka kembali bergabung dengan Bawaslu Kota Parepare untuk melanjutkan peran mereka dalam pengawasan pemilihan di masa depan.
"Pelaksanaan pemilu yang sukses di Kota Parepare tanpa insiden adalah bukti keberhasilan kerja keras Panwaslu Kecamatan selama proses pemilu," tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu Parepare memprioritaskan mantan anggota Panwascam pada Pemilu 2024 untuk diangkat kembali menjadi Panwascam di Pilwalkot Parepare. Jika ada anggota mantan Panwascam tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka kesempatan bagi pendaftar baru.
"Mekanisme pembentukannya itu, tahap awal dilakukan evaluasi eksisting (mantan Panwascam Pemilu) selanjutnya apabila ada yang TMS baru dibuka pendaftaran baru," kata Zainal saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
(sar/sar)